Sukses

Ibunda Korban Penganiayaan Punya Firasat Buruk ke Petugas PPSU Zulpikar

Petugas PPSU Zulpikar, tidak mendapatkan restu untuk menikahi Eti karena tidak baik.

Liputan6.com, Jakarta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat Zulpikar yang melakukan penganiayaan, ternyata berencana menikah pada 2023 mendatang dengan korban E alias Eti yang juga seorang petugas PPSU atau pasukan oranye Kelurahan Bangka, Jaksel.

Hal tersebut diungkapkan oleh sang adik Eti bernama Eni.

“Ya dekat Januari 2021 kemarin. Itu rencananya bulan Haji kemarin menikah, tapi aku undur jadi 2023,” kata Eni, saat ditemui reporter Merdeka.com, pada Rabu (10/8/2022).

Menurut Eni, sang kakak masih belum siap menikah. Apalagi ibunda Eti meminta untuk menunda pernikahan tersebut.

“Pihak mamaku seperti diundur-undur terus, emakku kaya berat gitu," tuturnya.

Eni mengungkapkan, alasan sang ibu belum memberi restu dirinya menikah dengan Zulpikar, karena dambahaan hati sang kakak tersebut tidak baik. Terbukti saat ini omongan sang ibu benar, bahwa Zulpikar tidak baik karena melakukan penganiayaan kepada kakaknya.

"Ini mungkin kalau orang tua ngomong itu bener kali ya. Bilang nggak baik eh bener nggak baik. Mau gimana lagi? Emang nggak baik,” kata Eni.

Eni mengaku sang kakak telah menjali hubungan asmara dengan Zulpikar sejak Januari 2021. Lalu, Zulpikar juga sudah sering berkunjung ke kediaman E.

“Ya sering (datang), kalau dia mah setiap hari. Hampir tiap siang, sore, malem ada terus di sini. Seperti orang udah suami istri tapi belum suami istri. Di mana ada E pasti ada dia,” kata Eni.

Sebelumnya viral di media sosial Instagram video seorang pasukan oranye melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada seorang wanita. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui si pelaku adaah petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat berinisial Z, yang menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.

Dalam video yang diunggah @mtwahyuni dan diviralkan beberapa akun Instagram lainnya menyebut video itu sengaja diviralkan lantaran terjadi penganiayaan.

"Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam," demikian bunyi akun Instagram @mtwahyuni.

Dalam video terlihat satu orang petugas PPSU terlihat yang mengenakan sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak perempuan yang sudah tak berdaya. Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas PPSU Dipecat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Anies menanggapi soal oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU DKI Jakarta yang menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

Anies menjelaskan telah memecat oknum PPSU terkait dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sebelumnya, video kejadian penganiayaan ini beredar di media sosial. Selain itu, penganiayaan terjadi di ruang publik.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022).

Anies memastikan sudah melindungi korban penganiayaan. Korban kata Anies, juga telah diberikan pendampingan kesehatan baik secara psikologis maupun hukum.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," ujar Anies.

Anies mengucapkan terima kasih atas kepedulian warganet yang telah melaporkan video tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Terlebih kata Anies, video penganiayaan yang beredar tersebut tergolong brutal.

"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," ucap dia.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar, korban diketahui juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, ditarik rambutnya, dan dilindas dengan sepeda motor hingga terpental.

3 dari 3 halaman

Kronologi Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Kekerasan dalam berpacaran dialami seorang wanita yang bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan (Jaksel). Kejadian ini viral di media sosial.

Seperti yang terlihat dalam rekaman video yang diunggah akun @merekamjakarta, seorang pria berpakaian oranye tampak menendang wanita yang ada di hadapannya. Rambut wanita itu juga dijambak. Terakhir, pria itu menabrakkan sepeda motornya ke tubuh si wanita.

Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan kejadian itu. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa 9 Agustus 2022.

Firdaus mengatakan, kedua orang itu adalah sepasang kekasih. Wanita bernama Eti (39) adalah petugas PPSU Kelurahan Bangka. Sementara pria bernama Zulpikar merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat

"Dua orang ini sudah setahun ini pacaran," ujar dia.

Firdaus menerangkan, mereka bertemu pada jam istirahat. Motif penganiayaan diketahui lantaran si pria terbakar cemburu.

"Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Firdaus menyebut pihak perempuan yakni Eti tak berkenan membuat laporan polisi (LP) atas penganiayaan yang didapatkannya tersebut. Bahkan Eti tidak juga ingi divisum

"Pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum yang bersangkutan tidak berkenan," ujar dia.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.