Sukses

Jadi Tersangka, Eks Pasukan Oranye Yang Aniaya Pacar di Kemang Ditahan Polisi

Pasukan Oranye bernama Zulpikar yang menendang kepala dan menabrak kekasihnya yang juga anggota pasukan orange telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta Eks anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye bernama Zulpikar yang menendang kepala dan menabrak kekasihnya yang juga anggota pasukan orange telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kini, Zulpikar harus mendekam di balik jeruji besi.

"Iya, sudah ditahan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang, AKP Budi Laksono, dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Budi menyebut korban masih belum mau membuat laporan kepada pihak kepolisian. Namun korban akhirnya mau divisum.

Menurut Budi, untuk menjerat Zulpikar, aparat kepolisian membuat laporan tipe A. Zulpikar disangkakan dengan Pasal 351 Juncto 335 KUHP.

"Sekarang untuk menjerat pelakunya kami bikin laporan model A," kata dia.

Diberitakan, mantan anggota PPSU atau yang dikenal Pasukan Oranye bernama Zulpikar sudah ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap usai diketahui menendang dan menabrak kekasihnya dengan sepeda motor.

"Sudah diamankan, sekarang lagi kami periksa dulu," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang, AKP Budi Laksono, Rabu (10/8/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya viral di media sosial Instagram video seorang pasukan oranye melakukan kekerasan dan penganiayaan kepada seorang wanita. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Kemang Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui si pelaku adaah petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat berinisial Z, yang menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.

Dalam video yang diunggah @mtwahyuni dan diviralkan beberapa akun Instagram lainnya menyebut video itu sengaja diviralkan lantaran terjadi penganiayaan.

"Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang Dalam," demikian bunyi akun Instagram @mtwahyuni.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Menganiaya Seorang Perempuan

Dalam video terlihat satu orang petugas PPSU terlihat yang mengenakan sedang menganiaya seorang perempuan.

Pria itu menendang dan menjambak perempuan yang sudah tak berdaya. Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.

Kini Zulpikar sudah dipecat Pemrpov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyebut pihaknya sudah mendampingi psikologis korban yang juga anggota Pasukan Oranye.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.