Sukses

Polisi Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo, Cari Barbuk Kasus Kematian Brigadir J

Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah tiga rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati.

"Pada saat ini dari penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di Duren Tiga Nomor 58, kemudian di Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Menurut Dedi, penggeledaah tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Untuk mencari barang bukti yang terkait kasus penembakan yang terjadi di TKP. Hasilnya apa, karena masih proses, nanti juga akan disampaikan kepada teman-teman," jelas dia.

Lebih lanjut, pengerahan Brimob Polri dalam aktivitas penggeledahan ketiga rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan bagian dari permintaan Timsus.

"Ya itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik menilai seperti itu, penyidik minta bantuan untuk back up," kata Dedi menandaskan.

Polri menyebut bahwa hadirnya personel Brimob, Provost, hingga Inafis di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, dalam rangka penggeledahan terkait kasus kematian Brigadir J.

"Penggeledahan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dedi enggan merinci lebih jauh aktivitas personel di rumah Ferdy Sambo itu. Dia memastikan seluruhnya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Masih berproses, nanti akan disampaikan," kata Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rumah Ferdy Sambo Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, Arman Hanis, tiba di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia tiba sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (9/8/2022).

Arman yang mengenakan kemeja batik kuning itu langsung masuk ke rumah berpagar abu tersebut.

Dia enggan menjawab sapaan hingga pertanyaan media dan langsung menuju rumah yang saat ini dihuni oleh Putri Candrawati itu.

Dia datang usai personel Brimob, Inafis, dan Provost Polri mendatangi rumah Ferdy Sambo.

Personel Brimob dan Provost Polri menyambangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (9/8/2022). Tim Inafis Polri juga turut datang ke lokasi tersebut.

Berdasarkan pantuan Liputan6.com, tim Inafis ini mengenakan sarung tangan lateks biru saat akan memasuki rumah tersebut. Seorang di antaranya juga memegang kamera dan memotret beberapa sudut di depan pagar rumah.

Personel Provost yang datang juga mengenakan sarung tangan lateks biru.

Adapun personel Provost tersebut hadir sekitar 15.16 WIB. Tak lama berselang, sekitar pukul 15.24 WIB sejumlah personel Korps Brimob Polri juga hadir.

Tak hanya itu juga, terlihat juga dipasang garis polisi atau police line di kediaman Ferdy Sambo.

Belum ada keterangan maksud kedatangan mereka ke rumah Ferdy Sambo.

 

3 dari 3 halaman

Tim LPSK Temui Istri Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kediaman Ferdy Sambo untuk menemui Putri sebelum Brimob hingga Inafis Polri tiba di rumah pribadi keluarga Ferdy Sambo. LPSK terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut keterangan awal kepolisian, insiden inilah yang memicu terjadinya adu tembak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Sejumlah perwakilan LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi, pada Selasa (9/8/2022).

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 13.26 WIB. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil berwana hitam.

Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media yang sudah menanti sejak pagi tadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.