Sukses

Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Masuk DPO Polres Jaksel

Seorang wanita atas nama Martiani Suhandani (23) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia dilaporkan oleh suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan karena berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita atas nama Martiani Suhandani (23) masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia dilaporkan oleh suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan karena berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL).

Foto beserta identitas Martiani diunggah oleh akun media sosial instagran resmi Polres Metro Jakarta Selatan. Disebutkan bahwa atas nama Martiani Suhandani lahir di Sungai Tabuk, 26 April 1999. Pekerjaan sebagai ibu rumah tangga. Adapun ciri-ciri tersangka, yakni memiliki kulit putih, wajah oval, dan badan kurus.

"DAPTAR PENCARIAN ORANG, Hubungi Polres Metro Jakarta Selatan : 081318337900 dan 087728883177 atau kantor polisi terdekat," demikian tulisan akun tersebut.

Dikonfirmasi terpisah Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana menyampaikan, wanita itu terpergok selingkuh dengan seorang pria berinisial DP di sebuah hotel. Tak terima, suami dari tersangka membuat laporan ke Polres Metro Jaksel.

"Kronologis perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP di hotel wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Saudari MH dan saudara DP," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mariana menerangkan, penyidik telah melengkapi berkas-berkas dugaan perselingkuhan telah dinyatakan lengkap atau p21 oleh Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan.

"Perkara tersebut sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar dia.

3 dari 3 halaman

DPO

Adapun, penerbitan DPO terhadap Martiani Suhandani lantaran tak pernah memenuhi panggilan saat proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

"MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan, sudah dilakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun MH tidak ada. Tersangka perempuannya menghilang," terang dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.