Sukses

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasan Manajer BCL Pakai Psikotropika

Penyidik menyita 7 butir obat penenang jenis alprazolam yang diduga dikonsumsi oleh Doddy tanpa menggunakan resep dokter.

 

Liputan6.com, Jakarta - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Tak sendirian, rekan Doddy bernama Ronal juga menyandang status yang sama.

Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kawasan Pasar Minggu pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Penyidik telah menetapkan dua tersangka MID (39), manajer artis, dan rekan atau teman dekat Dodi, RAR alias Ronal (33)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik menyita 7 butir obat penenang jenis alprazolam yang diduga dikonsumsi oleh Doddy tanpa menggunakan resep dokter. "Ini masuk dalam psikotropika golongan 4. Jadi, tidak dibenarkan menggunakan ini, ada aturan hukumnya," ujar dia.

Zulpan menerangkan, pihaknya telah memeriksa Doddy. Pengakuan Doddy, psikotropika dikonsumsi sejak tahun 2021.

Adapun, alasan mengkonsumsi psikotropika untuk mendukung aktivitas sehari-sehari sebagai manajer artis. Sehingga, menyita banyak waktu dan membutuhkan stamina yang kuat.

"Jadi baru 1 tahun pengakuannya," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, penyidik memeriksa urine Doddy. Hasil tes urine menunjukkan positif benzo atau benzodiazepine.

Dalam hal ini, Pasma mengatakan, masih mendalami ada pelaku lain dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Menurut dia, siapa pun yang terlibat akan ditindak.

"Tidak menutup kemungkinan, kalau memang ada keterkaitan, akan dilakukan tindakan kembali," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalani Pemeriksaan

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, kedua orang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pengakuan tersangka, dia baru mengkonsumsi zat terlarang itu setahun lalu.

"Menurut keterangan, sang artis tidak tahu kalau dia menggunakan. Tapi tentunya, ini akan dikembangkan terus," ujar dia.

Sementara itu, pihak keluarga Doddy dan Ronal telah mengajukan permohonan rehabitasi kepada penyidik. Saat ini, berkas-berkas masih dalam proses analisis tim TAT.

"Masih menunggu hasil assesment gimana," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.