Sukses

LPSK Bakal Temui Bharada E di Tahanan Setelah Permohonan JC Diterima

Lembaga Perlidungan Saksi Korban (LPSK) akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlidungan Saksi Korban (LPSK) akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya kami terima (selanjutnya temui Bharada E)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Senin (8/8).

Ia mengungkapkan, hingga kini permohonan JC secara resmi dan tertulis belum dilakukan oleh pihak Bharada E. Baru sekadar lisan saja.

Sebelumnya, Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Iya (bakal ke LPSK ajukan Justice Collaborator). Semalam kan sudah di BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Enggan Sebut Nama

Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama-nama yang dimaksudkan oleh Bharada E tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan kepentingan penyidikan Korps Bhayangkara.

"Ah enggak bisa (nama-namanya), jangan. Enggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang benderang sih dari semalam gitu, dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.

"Ikuti saja perkembangannya, sudah ada beberapa nama sih. Cuma jangan dari pihak kami sih yang sebutkan," tambahnya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Bukan Pelaku Tunggal

Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E. Sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Iya, bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," tegasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.