Sukses

Ferdy Sambo di Tempat Khusus Mako Brimob, Komnas HAM: Secara Teknis Pasti Berpengaruh

Komnas HAM dalam waktu dekat akan meminta keterangan terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut di kantornya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penempatan terhadap Sambo ini diduga berkaitan dengan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Atas kondisi itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku bakal mempengaruhi penyelidikan yang kini telah dilakukan oleh pihaknya atas kasus kemarian Brigadir J.

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh (penyelidikan Komnas HAM), tapi secara teknis pasti berpengaruh. Misalnya saja yang sederhana adalah, nanti ini, kita akan bicarakan dengan Timsus. Apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor, ataukah kami yang harus ke Mako Brimob. Harapannya sih tetap bisa di kantor," kata Anam saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

"Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob ya kami akan hormati itu," sambungnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan memintai keterangan terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut di kantornya. Akan tetapi, karena ditempatkannya Sambo di tempat khusus, maka pemeriksaan di kantor Komnas HAM itu belum bisa dipastikan terjadi atau tidak.

"Sebenarnya memang jadwalnya dalam hari-hari minggu depan," ungkapnya.

"Iya. Ya kami agendakan awalnya memang di kantor. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," tutupnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Sabtu (6/8). Ferdy dianggap tak profesional dalam penanganan olah TKP tewasnya Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetya mengatakan, Ferdy Sambo telah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob sejak sore tadi.

"Sore tadi," kata Dedy di Mabes Polri, Jakarta.

Dedy mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik. Kode etik tersebut terkait dengan olah TKP kematian Brigadir J.

Dedy menambahkan, apa yang terjadi dengan Irjen Ferdy Sambo masih soal pelanggaran kode etik. Belum terkait dengan pelanggaran pidana.

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan timsus pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir j di rumah Dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.