Sukses

4 Fakta Terkait Penangkapan Manajer Artis Tersandung Kasus Narkoba

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer penyanyi terkenal di Indonesia yang berinisial MID.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian kembali menciduk terduga pengguna narkoba. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer penyanyi terkenal di Indonesia yang berinisial MID.

Kabar penangkapan manajer artis itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.

"Ya, benar sudah ditangkap," terang Akmal, Jumat 5 Agustus 2022.

Belakangan diketahui, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID, manajer penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL. MID kala itu ditangkap sesuai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya kawasan Pasar Minggu," ujar Akmal.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pil. Kini tersangka telah diamankan di Polres Jakarta Barat.

"Frixitas tujuh biji, mengandung aprazolam, psikotropika," terang Akmal.

Menurut Akmal, MID ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu 3 Agustus 2022.

"Jadi yang bersangkutan baru selesai memakai (narkotika). Kondisinya juga sadar," kata Akmal.

Saat ditangkap, menurut Akmal, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

"(Yang bersangkutan) kooperatif jadi pada saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika," terang Akmal.

Akmal melanjutkan dari pemeriksaan sementara, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID menggunakan psikotropika tersebut kurang lebih satu tahun.

"Semacam obat penenang. Menggunakan kurang lebih setahun dari tahun 2021," tutur Akmal.

Berikut sederet fakta terkait penangkapan manajer penyanyi terkenal di Indonesia yang berinisial MID dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Manajer Bunga Citra Lestari yang Ditangkap

Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan berita penangkapan atas kasus narkoba. Namun kali ini bukanlah sang artis, melainkan manajer penyanyi terkenal yang tersandung kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan pihaknya menangkap pria dengan inisial MID itu.

Kepada wartawan, Akmal menyebut bahwa MID diamankan saat sang manajer artis sedang berada di apartemennya.

"Kami menangkap inisial MID di apartemennya," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal, Jumat 5 Agustus 2022.

Banyak spekulasi beredar tentang siapa sosok MID tersebut. Satu yang cukup santer terdengar, diduga MID adalah Muhammad Ikhsan Doddyansyah, manajer Bunga Citra Lestari.

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Akmal tidak membantahnya.

"Betul, mas," kata AKBP Akmal.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

2. Temukan 7 Pil Narkoba Saat Penangkapan

Menurut Akmal, MID ditangkap usai konsumsi narkoba. MID kala itu ditangkap sesuai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya kawasan Pasar Minggu," ujar Akmal.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pil.

"Frixitas tujuh biji, mengandung aprazolam, psikotropika," ujar Akmal.

Kini tersangka telah diamankan di Polres Jakarta Barat.

 

4 dari 5 halaman

3. Kronologi Penangkapan Manajer BCL

Akmal mengatakan, MID ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan sekitar sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu 3 Agustus 2022.

"Jadi yang bersangkutan baru selesai memakai (narkotika). Kondisinya juga sadar," kata Akmal.

Saat ditangkap, Doddy kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

"(Yang bersangkutan) kooperatif jadi pada saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika," ujar Akmal.

Dari tangan Doddy, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir psikotropika sejenis obat penenang.

"Yang bersangkutan kita memang amankan untuk pekerjaan kami untuk saat ini belum tahu dan ditemukan bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4," jelas Akmal.

 

5 dari 5 halaman

4. Pengakuan Manajer BCL

Akmal melanjutkan dari pemeriksaan sementara, Doddy menggunakan psikotropika tersebut kurang lebih satu tahun.

"Semacam obat penenang. Menggunakan kurang lebih setahun dari tahun 2021," tutup Akmal.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Doddy terkait pengembangan kasusnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.