Sukses

Moeldoko: Aksi Terorisme Tidak Bisa Berlindung di Balik Agama

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia menekankan bahwa terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan. Dia menekankan bahwa terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun.

"Apapun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," tegas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Sabtu (6/8/2022).

Dia mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Hal itu, kata Moeldoko, penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.

"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut. Agar kita selalu waspada," katanya.

Moeldoko menyampaikan, sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan Whole of Government untuk melawan terorisme. Mulai dari, hulu dengan pendidikan hingga hilir melalui penindakan.

Secara regulasi, Moeldoko menyebut pendekatan tersebut juga diperkuat dengan penerbitan UU Nomor 5 tahun 2018 dan Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tren Teror Menurun

Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menuturkan tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2022 menjadi 5,5 pada 2021.

"Nilai lebih rendah, berarti lebih baik. Ini hasil kerja keras pemerintah dan semua pihak dalam melawan terorisme. Pemerintah tidak bekerja sendiri," ujar Moeldoko.

Ia juga memastikan bahwa negara hadir untuk para korban aksi terorisme. Salah satunya, pembayaran kompensasi kepada 215 korban terorisme dan ahli waris, dari 40 peristiwa terorisme masa lalu. Nilainya, sebesar Rp 39 miliar.

"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme baru bagi korban dan keluarganya," tutur Moeldoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.