Sukses

Tak Ada Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus penemuan beras diduga bansos presiden yang dikubur di Depok karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penguburan bantuan sosial (bansos) presiden atau Banpres di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus penemuan beras diduga bansos presiden ditimbun tanah di lahan kosong Depok.

"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Auliansyah mengatakan, beras yang dipendam di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE itu dipastikan dalam kondisi rusak.

"Kenapa ditanam di situ, karena dia merasa berhak menanam di situ, dia menyewa lahan di situ," terang dia.

Auliansyah membenarkan bahwa PT JNE mendapatkan instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras. Barang itu diambil dari Jakarta Timur untuk dibawa menuju ke Kota Depok.

Pada saat itu, kata Auliansyah, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bantuan beras tidak tertutup. Sehingga, ketika diguyur hujan, sebagian beras terkena air hingga rusak.

PT JNE menilai, beras yang rusak tak layak didistribusikan ke warga penerima manfaat. "Pihak JNE tidak berikan beras rusak dan melaporkan ke pihak perusaahaan yang menugaskan dia dan dia mengganti beras itu," ujar dia.

Aulianyah menerangkan, bukti dokumen pergantian telah ditunjukkan ke penyidik. "Makanya kita sampaikan tindakan perlawanan hukum tidak ada," katanya menandaskan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

JNE Pastikan Beras yang Dikubur Bukan untuk Bansos

Sebelumnya, pihak ekspedisi JNE Express turut mendatangi lokasi penemuan beras diduga bantuan sosial (bansos) presiden atau Banpres yang dipendam di tanah kosong, Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Hasil pengecekan di lapangan, JNE memastikan bahwa beras yang dikubur tersebut bukan paket bansos presiden. Hal itu berdasarkan data dan fakta di lokasi penemuan beras diduga bansos di lahan bekas tempat parkir mobil JNE.  

Kuasa Hukum JNE Express, Anthony Djono menuturkan, pihaknya bakal memberikan informasi secara detail serta menunjukkan bukti-bukti dokumen pada konferensi pers nanti.

“Hari ini ditahan saja, teknis besok kita jelaskan beras yang hari ini, saudara lihat di kubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE,” ujar Anthony saat ditemui Liputan6.com di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Anthony menjelaskan, beras tersebut diterima JNE dari gudang Bulog untuk nantinya didistribusikan kepada masyarakat penerima bansos presiden. Namun dalam perjalanan, beras tersebut rusak terkena hujan.

Beras yang rusak tersebut kemudian dikubur karena dinilai tidak layak untuk diberikan kepada masyarakat. Beras yang terkena hujan itu basah dan berjamur, sehingga tidak layak dikonsumsi.

“Tidak mungkin beras rusak kita salurkan, tidak mungkin beras rusak kami berikan kepada penerima manfaat atau masyarakat,” ungkap Anthony.

Sebagai forwarder dan transporder, JNE bertanggung jawab melakukan penggantian beras yang rusak. JNE telah mengganti seluruh beras yang rusak untuk didistribusikan kepada masyarakat penerima bansos. Anthony mengklaim, hingga saat ini tidak komplain terkait beras yang disalurkan.

“Sudah kita ganti semua, jadi tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima manfaat,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.