Sukses

KPU: Berkas Partai Garuda Dinyatakan Lengkap, PDKB Jadwalkan Ulang Pendaftaran

Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) menjadi dua partai politik yang dijadwalkan hadir mendaftar KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024, Rabu 3 Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) menjadi dua partai politik yang dijadwalkan hadir mendaftar KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024, Rabu 3 Agustus 2022.

Namun hingga tutup jam pendaftaran, hanya Partai Garuda yang terlihat hadir di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, PDKB membatalkan jadwalnya hari ini dan memilih untuk mencari hari lain. Sementara Garuda tiba dan menyerahkan dokumen diperlukan secara langsung ke Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"PDKB akan berencana daftar pada tanggal 14 Agustus 2022 jam 20 malam waktu Indonesia bagian barat. Sehingga yang daftar hari ini hanya Partai Garuda," kata Idham kepada awak media di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Dia melanjutkan, setelah pemeriksaan berkas yang dibawa oleh Partai Garuda, KPU menyatakan berkas tersebut lengkap. Sehingga, Partai Garuda berhak diperiksa lebih lanjut oleh KPU dalam tahapan verifikasi administratif.

"Partai Garuda seluruh dokumen yang diserahkan kepada kami melalui melalui aplikasi sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi sipol itu dinyatakan lengkap sehingga dokumen pendaftaran partai Garuda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya esok akan mulai diverifikasi secara administratif," jelas Idham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Delapan Parpol

Sebagai informasi, dengan lengkapnya berkas Partai Garuda, artinya sudah delapan partai politik yang berhak diperiksa lanjutan dalam tahap verifikasi administratif oleh KPU.

Kedelapan partai tersebut adalah, PDIP,PKB, PKS, Partai Bulan Bintang, Perindo, NasDem, PKN dan Partai Garuda.

Sebagai informasi, bagi partai yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 namun belum dinyatakan lengkap, KPU masih memberikan kesempatan untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Partai Buruh Protes Soal Sistem di Sipol

Sejumlah kader Partai Buruh mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/8/2022) siang. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan pendaftaran calon peserta pemilu 2024, melainkan untuk meminta klarifikasi KPU soal sistem di Sipol.

Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan, saat melakukan input anggota Partai Buruh tidak seluruhnya anggota yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU.

"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Pertama, tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250 ribu itu," kata Said, kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Atas aduan tersebut, KPU mengakui bahwa ada dua persoalan, salah satunya, soal akselerasi pada sistem Sipol. Sehingga, ada selisih lebih dari 4 ribu total kader Partai Buruh yang tidak muncul di Sipol KPU.

"Ternyata KPU mengakui ada dua persoalan. Pertama kaitannya dengan akselerasi, dalam Sipol KPU ada persoalan akselerasi di mana partai harus mengantri. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di Sipol," ungkapnya.

"Semalam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan kami yang tidak tampil, pagi ini tinggal 1.500 artinya 3.000 tiba-tiba tampil. Itu yang dimaksud antrean tadi," sambung Said.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.