Sukses

KPU Minta Anggaran Perbaikan Kantor di Daerah Segera Dicairkan Pemerintah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan sejumlah kinerja yang terganggu dan tak maksimal lantaran anggaran penyelenggaran Pemilu 2024 belum dicairkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mencairkan anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, khususnya untuk sarana dan prasarana untuk kantor KPU di seluruh Indonesia.

"Beberapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun itu. Diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, saat konferensi pers, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan, kantor KPU di sejumlah provinsi membutuhkan dana untuk renovasi. Agar, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan maksimal.

Menurut Yulianto, KPU memang mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia.

"Dan saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 ini, untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen. Nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu," jelas dia.

Selain itu, Yulianto menyampaikan, dukungan untuk teknologi informasi juga hingga saat ini pemerintah belum menyetujui dan belum mencairkan dana tersebut.

Guna memperlancar kinerja KPU dalam melaksanalan Pemilu 2024, dia meminta agar pemerintah mencairkan dana secara menyeluruh dari anggaran yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

"Sehingga kami postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis, bisa optimal lagi. Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," kata Yulianto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilakukan Bertahap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.Ia mengatakan, terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp 1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Menko Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Sudah Dibicarakan

Terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," papar Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, usulan tambahan anggaran KPU yang sudah disetujui oleh pemerintah sebesar Rp1,24 triliun.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para pimpinan partai politik ini.

Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

Kepada KPU, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan, agar KPU bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.