Sukses

DP3A Kota Bekasi: Korban Pelecehan Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Trauma

Begitu traumanya, korban takut lewat di depan perpustakaan karena memang si pelaku bekerja sebagai staf perpustakaan.

Liputan6.com, Bekasi - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap sejumlah siswi SMPN 6 Kota Bekasi, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual DW, seorang staf perpustakaan sekolah.

Sub Koordinator DP3A Kota Bekasi, Linda Ariesta mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah siswi yang diduga mengalami tindak pelecehan. Beberapa di antara korban merupakan alumni SMPN 6 Kota Bekasi.

"Kita wawancarai dari yang kelas 8 dan 9 maupun alumni. Total keseluruhan yang kita wawancarai ada 9 anak," kata Linda kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, mayoritas korban mengaku hanya mengalami pelecehan, tidak sampai dicabuli oleh pelaku. Selain melalui chat, kata dia, pelecehan juga dilakukan pelaku dengan cara memegang atau pun memeluk korban.

"Dari keterangan (korban), tidak kena kasus pencabulan, cuma pelecehan. Seperti dipeluk dari belakang, lalu ada yang dipegang tangannya, seperti itu," papar Linda.

Berdasarkan informasi, aksi pelaku sudah berlangsung sejak 2013, dengan beberapa korban sudah menjadi alumni sekolah. Para korban mengaku ketakutan sehingga enggan untuk melapor, baik kepada orangtua maupun pihak sekolah.

"Para korban takut, makanya enggak mau cerita sama orangtua dan guru, berarti dia trauma dong. Sampai dia aja takut lewat di depan perpustakaan karena memang si pelaku bekerja sebagai staf perpustakaan," ungkapnya.

Linda mengaku pihaknya belum sempat bertemu dengan pelaku lantaran sudah keburu diamankan pihak kepolisian. Namun karena masih belum ada laporan dari korban, polisi pun hanya bersifat mengamankan.

Oleh karena itu, DP3A Kota Bekasi mendorong agar korban mau melaporkan kasus ini ke kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, polisi dikabarkan masih bingung menentukan pasal untuk menjerat pelaku yang sudah berkeluarga itu, lantaran korban belum sepenuhnya terbuka.

"Karena ini memang tidak terbuka, jadi polisi kan susah ya, maksudnya kasus ini mau dibawa kemana, apakah dengan UU ITE dan pornografi atau ada pelecehan, jadi polisi belum bisa menetapkan. Makanya dari polisi minta si korban lebih terbuka," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lakukan Pendampingan

Linda menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban yang kebanyakan masih mengalami trauma.

"Tetap kita dampingi sampai proses, misalnya dia dipanggil sebagai saksi atau di pengadilan nanti, tetap kita dampingi sampai selesai. Kita di sini ada pendamping kasus, ada psikolog, ada pengacara," tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menyayangkan adanya kasus pelecehan di lingkungan sekolah, di tengah predikat Kota Layak Anak yang diraih Kota Bekasi selama tiga tahun berturut-turut.

"Raihan ini harus dipertahankan secara serius, mengingat belakangan ini beberapa kasus muncul terkait dengan perundungan anak, seperti pemasungan anak dan yang terkini adalah pelecehan seksual terhadap siswi SMPN di kawasan Pondok Gede," paparnya.

 

3 dari 3 halaman

Tanggapan dari Sekolah

Politisi senior PKS itu meminta Pemkot Bekasi agar lebih serius dalam menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, karena kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum terungkap.

"Untuk kasus pelecehan siswi SMPN di Pondok Gede ini, maka SMP lainnya juga patut dilakukan assessment dan surveilan oleh dinas-dinas terkait untuk memastikan kasus tersebut tidak terjadi," imbuhnya.

"Sangat disayangkan, institusi pendidikan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan budi pekerti namun dinodai dengan kasus demoralisasi yang memalukan," pungkasnya.

Sedangkan pihak sekolah mengaku baru mendengar kabar pelecehan seksual terhadap siswi mereka setelah ramai di media sosial. Pihak sekolah juga telah mengklarifikasi langsung perihal masalah ini kepada DW.

"Tadi pagi kita sudah panggil terduga, sudah kita tanya, klarifikasi betul tidak. Tadi jawabannya memang mengaku tidak, hanya sekedar chat saja. Dan itu bukan dia sendiri, tapi ada respon juga dari si korban. Seperti itu tadi pengakuannya," ungka Alis, Humas SMPN 6 Bekasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.