Sukses

Muncul Saksi Baru dari Polisi di Kasus Yang Menewaskan Brigadir J

Salah satu saksi yang dimintai keterangan yaitu Bripka Ricky, dari personel polisi itu, Komnas HAM mendapat sejumlah keterangan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menghadirkan saksi baru dalam kasus aksi baku tembak di kediaman Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. 

Sosok yang dimaksud yaitu Bripka Ricky yang hingga kini jarang tersorot media.

Ricky saat kejadian berlangsung berada dirumah dinas Irjen Ferdy Sambu, di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, meskipun kondisi CCTV di lokasi kejadian rusak. Dia masih bisa menerima informasi dari keterangan saksi dari Bharada E dan Bripka Ricki.

"Dugaan pelecehan misalnya. Itu kan Bripka Ricki dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu," ucap Ketua Komnas Ham, Ahmad Taufan Damanik, Selasa (2/8/2022).

Usai meminta keterangan dari keluarga Brigadi J, Damanik mengatakan, begitu banyak informasi yang didapat ketika Komnas HAM meminta keterangan dari orang terdekat Brigadir J, salah satunya dari sang kekasih, yaitu Fera.

"Dari keluarga terutama sekali termasuk Fera yang sekarang banyak sekali informasi dari dia yang viral," kata Damanik.

Fera yang kala itu masih sempat berkomunikasi dengan J memberikan bukti percakapannya kepada Komnas HAM.

"Dia kirimkan screenshotnya 16.31 masih berkomunikasi seperti itu," terang Damanik

"Dan berani mengatakan bahwa dalam data kami memang pada tanggal 8 Juli itu jam 16.31 persis,kemudian kami croscek lagi sama dia," tegasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Lebih lanjut, Komnas HAM telah menerima keterangan saksi yang kala itu Ferdy Sambo sedang berkunjung ke Magelang.

"Kemudian kita juga sudah mendapat informasi ADC dan beberapa orang petugas dan sipil di rumah pak Ferdy Sambo yang di Saguling tiga dengan yang bekerja di Magelang. Kemudian juga dari beberapa pihak lain yang menyaksikan atau berada di titik-titik tertentu," tutur Ketua Komnas HAM.

Meskipun telah mendapat berbagai informasi, tim Komnas HAM masih belum bisa menyimpulkannya lantaran kasus yang ditanganinya cukup penting.

"Sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," tutup Damanik.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.