Sukses

Covid-19 Naik Lagi, Komisi IX DPR Minta PPKM Tetap Diperpanjang

Rahmad menilai PPKM tidak cukup hanya diperpanjang. Penerapannya harus benar-benar disiplin dan diimbangin dengan protokol kesehatan yang ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo meminta pemerintah segera memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab data menunjukkan kasus Covid-19 kembali meningkat akhir-akhir ini.

"Melihat situasi dan kondisi kekinian, tidak ada alasan selain diperpanjang. Apalagi di DKI Jakarta," kata Rahmad, Senin, (1/8/2022).

Menurut Rahmad, penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta sudah masuk level menengah. per Minggu, 31 Juli 2022, ada 4.205 kasus baru Covid-19. Total kasus aktif sebanyak 48.703 kasus.

DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus terbanyak, 2.198. "Ini harus hati-hati," ucap Rahmad. 

Namun, politikus Partai Golkar ini menilai PPKM tidak cukup hanya diperpanjang. Penerapannya harus benar-benar disiplin dan diimbangin dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Terutama yang berkaitan dengan tempat komunikasi dan interaksi yang intens, seperti sekolah, protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten," kata Rahmad.

Selain itu, Rahmad meminta pemerintah mewajibkan semua tempat masyarakat berkumpul benar-benar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Melalui PeduliLindungi bisa diketahui siapa saja yang bisa beraktivitas di tempat umum, seperti mal.

"Kalau memang belum vaksin booster, ya benar-benar tidak boleh (masuk mal). Ini sebagai bentuk meningkatkan kembali kegotongroyongan kita melawan Covid-19," katanya.

Rahmad berharap, dalam kondisi seperti ini, kesadaran masyarakat meningkat. Semangat kebersamaan dalam mengurangi potensi penularan Covid-19 harus terus dibangun.

"Kita harap kesadaran masyarakat dan tempat yang diberikan izin ruang sebagai lokasi interaksi publik harus meningkatkan disiplin. Minimal kita bisa menghalau dari penyebaran (Covid-19) agar tidak lebih tinggi lagi," ujar Rahmad.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Booster Capai 56,1 Juta Orang

Sementara itu, sebanyak 56.107.904 penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau boosterJumlah ini berdasarkan data yang diperbarui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per hari ini, Minggu (31/7/2022) pukul 12.00 WIB.

Capaian 56,1 juta itu diperoleh setelah ada penambahan sebanyak 272.114 penduduk Indonesia yang menerima vaksinasi booster dalam 24 jam terakhir.

Sementara yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua sebanyak 170.099.599 orang atau mengalami penambahan sebanyak 43.905 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Sedangkan yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama sebanyak 202.478.708 penduduk Indonesia, atau mengalami penambahan sebanyak 35.497 orang.

Seperti dikutip dari Antara, target sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia berjumlah 208.265.720 orang.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menyelenggarakan vaksinasi penguat kedua yang menyasar total 1,9 juta orang nakes mulai 29 Juli 2022.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini