Sukses

Diperiksa Polisi, Pihak JNE Belum Bisa Tunjukkan Data Pengiriman Bansos

Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penimbunan bantuan sosial (bansos) Presiden di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa sejumlah saksi terkait penimbunan bantuan sosial (bansos) Presiden di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Ada dua saksi yang dimintai keterangan, salah satunya perwakilan dari pihak JNE atas nama Samsul Jamaludin. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Depok hari ini, Senin (1/8/2022).

"Hari ini kita telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan klarifikasi terhadap beberapa pihak Kemensos, pihak JNE pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin.

Zulpan menerangkan, PT DNR selaku pemenang lelang yang ditunjuk oleh BULOG menangani penyaluran bantuan sosial (Bansos) Pemerintah ke masyarakat yang berhak menerima di wilayah Depok Jawa Barat pada 2020.

Dalam hal ini, PT DNR bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi JNE sebagai pihak jasa kurir untuk mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list sesuai data yang dibuat oleh pemerintah.

"Jumlah beras yang dikirim oleh PT JNE dalam kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah sekitar ratusan ribu ton," ujar dia.

Zulpan mengaku tak bisa menyampaikan jumlah secara rinci. Sebab, pihak JNE sampai hari ini belum menyerahkan data ke penyidik. Pengakuan itu, masih sebatas keterangan lisan dari Samsul Jamaludin.

"Kami belum bisa sampaikan detailnya karena kita harus miliki data akurat dalam bentuk dokumen. Hari ini belum bisa ditampilkan kepada mereka," ujar dia.

Zulpan menerangkan, penyaluran bansos atau bantuan sosial di atur dalam Permensos No 1 tahun 2019. Zulpan menguraikan Pasal 1.

"Bansos adalah bantuan berupa uang barang jasa ke seseorang keluarga kelompok masyarakat miskin yang tidak mampu atau rentan terhadap resiko sosial. Kedua Penerima bansos seseorang atau keluaraga atau kelompok atau masyarakat miskin yang tidak mampu atau penyandang masalah kesejahteraan sosial," terang dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penemuan Diduga Bansos Presiden Ditimbun di Lahan Depok

Sebelumnya, Penemuan sembako yang diduga merupakan paket bantuan Presiden untuk warga terdampak Covid-19, ditemukan warga di tanah kosong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Warga menduga, paket sembako tersebut sengaja dipendam pihak ekspedisi yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Pemilik tanah, Rudi Samin mengatakan, penemuan paket sembako yang dipendam berawal dari adanya informasi dari pegawai JNE, bahwa di tanah miliknya pernah dipendam sembako Banpres. Atas informasi tersebut, pihaknya berusaha melakukan penggalian.

"Selama tiga hari kami gali dan pada Jumat kemarin kami berhasil menemukan paket sembako yang dipendam," ujar Rudi Samin kepada Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Rudi Samin menjelaskan, penemuan paket sembako setelah melakukan penggalian sedalam tiga meter. Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

"Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer atau truk besar," jelas Rudi.

Rudi mengungkapkan, informasi yang didapat paket sembako merupakan kiriman dari Pemerintah Pusat diberikan ke pihak ekspedisi. Namun pihak ekspedisi mengirimkan paket sembako ke kantor cabang di Depok untuk dilakukan pemendaman.

"Banpres akan dikirim ke Sumatera, Kalimantan, NTT tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat lagi dilanda pandemi," ungkap Rudi. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.