Sukses

Dampak Kasus ACT Terhadap Kelangsungan Lembaga Filantropi di Bekasi

General Manager Pondok Sedekah Bekasi, Senggono, yang mengaku mendapat sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan seputar aturan dalam pengelolaan donasi lembaganya.

Liputan6.com, Jakarta - Mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang pendanaannya sudah dibekukan pemerintah, turut berdampak pada kelangsungan lembaga filantropi di berbagai wilayah.

Salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat, yang juga memiliki sejumlah lembaga filantropi yang masih eksis. Para pengurus mengaku kasus ACT sedikit banyak telah memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga mereka.

Diantaranya General Manager Pondok Sedekah Bekasi, Senggono, yang mengaku mendapat sorotan tajam dari publik yang mempertanyakan seputar aturan dalam pengelolaan donasi lembaganya.

"Pondok Sedekah sudah diaudit belum, bagaimana peraturan syariahnya, pengambilan zakat dan infaqnya berapa? Apa yang dipaparkan di publik, itu kemudian menjadi pertanyaan-pertanyaan kepada pelaku kemanusiaan seperti kami," kata Senggono, Senin (1/8/2022).

Meski begitu, Senggono bersyukur karena masih ada donatur yang percaya terhadap marwah lembaganya, sehingga masih dapat beroperasi sesuai visi misi.

Hal senada juga disampaikan Branch Manager Rumah Zakat, Iwan. Menurutnya, kasus ACT berdampak pada segi sosial dan pendanaan yang selama ini berjalan dengan baik.

Iwan menyebutkan, masyarakat cenderung menyamaratakan segala sesuatu yang bersifat negatif, sehingga perlu adanya pemahaman yang benar terkait hal tersebut.

"Dampak sosial memang iya, bagi mereka yang belum teredukasi dan melihat berita secara global. Namun bagi mereka yang sudah teredukasi, pasti paham dengan rulenya," paparnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus ACT Jadi Bahan Koreksi Lembaga Filantropi

Sementara itu Direktur LAZ U-Care Indonesia, Muhammad Anwar Mughni menuturkan kasus ACT sepatutnya menjadi bahan renungan dan koreksi bagi setiap lembaga.

Ia pun menjabarkan bagaimana cara agar sebuah lembaga bisa terus eksis di tengah maraknya isu penyelewengan donasi masyarakat.

"Ada dua hal penting yang harus dipahami oleh lembaga kemanusiaan. Pertama dari sisi kelembagaan, tentu mari kita ikuti instrumen dan regulasinya," ujar Anwar.

Selanjutnya, ia menyarankan agar lembaga melakukan upgrade SDM, baik dari segi rohani maupun skill karena berkaitan dengan tata kelola lembaga yang baik ke depannya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Filantopi Masih Dibutuhkan Masyarakat

Ditambahkan Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi, Wildan yang menuturkan keberadaan lembaga filantropi sejatinya masih sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang terkena musibah.

Karena itu ia meminta agar seluruh pihak dapat lebih bijak dalam bersikap, agar eksistensi lembaga filantropi dapat terus berjalan dengan mengantongi kepercayaan dari seluruh masyarakat.

"Musibah yang menimpa saudara kita itu kan ujian, juga ujian secara tidak langsung bagi kita semua dan pelajaran, yang benarnya kita dukung dan kita bela, yang kelirunya kita luruskan. Dan juga jangan ditinggalkan karena kalau itu yang terjadi pada kita, kita pun tak mau ditinggalkan oleh kolega kita," pungkasnya.

Diketahui, dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga ACT tengah diusut Bareskrim Polri. Upaya ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan agar masyarakat dapat mengetahui yang sebenarnya dari kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.