Sukses

PKS Daftar Pemilu 2024 Bareng Nasdem, Ahmad Syaikhu: Enggak Janjian

PKS mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Pada kesempatan ini, hadir Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan jajaran pengurus DPP PKS lainnya.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan partainya siap mengikuti rangkaian Pemilu 2024 dalam koridor kompetisi demokrasi yang sehat dan adil.

"Terus terang kami menyengajakan untuk mendaftarkan di hari pertama ini karena semangat dan kesiapan kami untuk mengikuti pemilu di 2024," kata Syaikhu.

Pada saat yang sama, Partai Nasdem juga mendaftar jadi peserta pemilu. Meski daftar jadi peserta berbarengan dengan Partai Nasdem, PKS menolak disebut janjian. Pasalnya, PKS dan Nasdem diketahui beberapa kali melakukan pertemuan untuk melakukan kerja sama.

"Enggak ada janjian karena hari ini bukan cuma Nasdem, PKS tapi juga ada PDIP. Memang kami berantusias untuk masuk pendaftaran di hari pertama ini," kata Syaikhu.

Syaikhu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Komisioner KPU beserta jajaran yang telah menerima pendaftaran PKS. PKS kata dia berharap KPU dapat bekerja secara demokratis.

"Kami optimistis dan percaya dengan kerja-kerja KPU yang profesional, jujur, dan adil maka pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan lancar dan akan sukses melahirkan pemimpin dan negarawan yang pro rakyat," kata Syaikhu.

Hadir di KPU Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy, Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman, Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Al Muzammil Yusuf dan Ketua DPP PKS Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Sigit Sosiantomo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPU Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, mulai Senin, 1 Agustus 2022. KPU mengatakan ada 17 partai politik yang sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.

"Sudah ada (parpol yang konfirmasi)," Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Pendaftaran sendiri dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat. Waktu pendaftaran partai politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada hari terakhir atau 14 Agustus 2022, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB. Sebanyak 11 partai politik akan melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

Betty menjelaskan bahwa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 harus disertai dengan dokumen persyaratan yang lengkap. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu).

"Pendaftaran diajukan dengan surat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen (parpol)," jelas dia.

 

3 dari 3 halaman

Jadwal Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, pada Senin 1 Agustus 2022. Total ada 11 partai politik (parpol) yang mengonfirmasi akan mendaftar di hari pertama pendaftaran.

"Sudah ada 11 partai (yang konfirmasi)," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Adapun kesebelas parpol yang akan mendaftar pada Senin besok yakni, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, PKS, Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur. Kemudian, PBB, Perindo, Partai Gelora, dan PKB.

 

Berikut daftar sementara pendaftaran partai politik menjadi calon peserta Pemilu 2024:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB.

11. PKB: 1 Agustus 2022

Sedangkan untuk pendaftaran pada Selasa 2 Agustus, ada satu partai. Yaitu Partai Kebangkitan Nusantara yang akan daftar pada pukul 13.00 WIB. Dan pada 3 Agustus, Partai Garuda akan daftar pada pukul 14.00 WIB.

Adapun Partai Demokrat akan mendaftarkan diri pada  5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB. Dan Partai Golkar pada 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB, serta Partai Buruh pada 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.