Sukses

Daftar ke KPU, PKS Targetkan Minimal Raih 14 Persen Suara di Pemilu 2024

Syaikhu menyatakan tidak ada kendala berarti dalam proses verifikasi parpol. Sehingga PKS sudah memenuhi persyaratan yang ada dan terdaftar dalam sistem informasi partai politik.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftar menjadi calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara resmi mengumumkan hal itu usai melakukan pendaftaran.

"Hari ini Senin 1 Agustus 2022 PKS secara resmi mendaftarkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai peserta pemilu di 2024," kata Syaikhu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2024).

Syaikhu menyatakan tidak ada kendala berarti dalam proses verifikasi partai politik (Parpol). Sehingga PKS sudah memenuhi persyaratan yang ada dan terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"Alhamdulillah PKS secara Sipol sudah memenuhi persyaratan yang sudah diatur oleh aturan perundang-undangan. Dan hari ini kita mendaftarkan secara resminya. Insyaallah tidak ada kendala-kendala yang berarti di dalam verifikasi parpol ini," jelas Syaikhu.

Syahiku menyampaikan PKS punya target untuk memperoleh sebanyak 14 persen minimal suara di pemilu 2024 atau setara dengan 86 kursi DPR RI. Dia menyebut sejauh ini 50 kursi sudah di dapat oleh PKS.

"Saya diamanahi untuk mencapai target minimal di Pemilu 2024 ini sebanyak 14 persen minimal dari kursi DPR RI. Itu artinya setara dengan 86 kursi DPR RI minimal," kata dia

"Hari ini kita PKS dapat 50 kursi jadi kita memang dipacu untuk bisa menambah di dapil-dapil kosong khususnya minimal dapat penambahan 36 kursi," lanjut Syaikhu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran Pemilu Dibuka

Sebelumnya, KPU resmi membuka pendaftaran partai politik bakal calon peserta pemilu 2024 mulai hari ini, Senin (1/8/2024) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pendaftaran akan dibuka selama dua minggu atau sampai Minggu 14 Agustus 2024.

KPU melaporkan hingga Minggu 31 Juli 2022 ada 17 parpol yang sudah melakukan konfirmasi akan mendaftar untuk menjadi bakal calon peserta pemilu 2024.

"Sudah ada (parpol yang konfirmasi)," Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Proses pendaftaran parpol ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus pendaftaran di hari terakhir atau pada Minggu (14/8) akan ditutup pukul 24.00 WIB.

Diketahui sebanyak 11 partai politik akan melakukan pendaftaran pada Senin hari ini. Adapun kesebelas parpol yang akan mendaftar pada Senin besok yakni, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, PKS, Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur. Kemudian, PBB, Perindo, Partai Gelora, PPP dan PKB.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.