Sukses

PDIP Pastikan Jadi Partai Pertama yang Daftar Pemilu 2024 di KPU

Menurut Hasto, pihaknya telah memastikan bahwa data profil PDIP hingga kader terpenuhi 100 persen, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, hingga kecamatan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ajang Pemilu 2024. Waktu pendaftaran Partai Politik (Parpol) sendiri akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022.

"KPU buka jam 08.00 WIB tepat, jam 08.00 WIB tepat kami yang mendaftar pertama. Ini merupakan instruksi dari Ibu Ketua Umum Megawati Sekarnoputri," tutur Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).

Menurut Hasto, pihaknya telah memastikan bahwa data profil partai hingga kader terpenuhi 100 persen, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, hingga kecamatan. Sebagai partai yang ada dalam parlemen, PDI Perjuangan pun tinggal menyerahkan data secara administratif ke pihak KPU.

"Sudah 100 persen. Bahkan ini menjadi syarat utama. Mereka yang tidak mememuhi 100 persen sesuai ketentuan KPU tidak bisa diterima. Karena itu PDI Perjuangan menyiapkan semuanya dan kami bahkan sudah mengecek nama (kader) sesuai dengan KTP," jelas dia.

Dalam proses pendaftaran Parpol, ada sebanyak 477.777 nama kader PDI Perjuangan yang nantinya akan didaftarkan ke KPU. Menurut Hasto, ini merupakan angka sakti yang melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 dan 47 diyakini sebagai angka pertolongan.

"Kita besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari kesehatan jiwa dan raga dari kantor DPP PDI Perjuangan ini ke Gedung KPU," Hasto menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Parpol Akan Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, pada Senin 1 Agustus 2022. Total ada 11 partai politik (parpol) yang mengonfirmasi akan mendaftar di hari pertama pendaftaran.

"Sudah ada 11 partai (yang konfirmasi)," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).

Adapun kesebelas parpol yang akan mendaftar pada Senin besok yakni, PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, PKS, Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmur. Kemudian, PBB, Perindo, Partai Gelora, dan PKB.

Betty menjelaskan bahwa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 harus disertai dengan dokumen persyaratan yang lengkap. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pendaftaran diajukan dengan surat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen (parpol)," jelas dia.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.