Sukses

Polri: 55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan

Karopenmas Div Humas Polri Brigien Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 55 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap di Kamboja saat ini telah dibebaskan.

Liputan6.com, Jakarta Karopenmas Div Humas Polri Brigien Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 55 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap di Kamboja saat ini telah dibebaskan.

Menurut Ramadhan, pembebasan tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian Kamboja. Adapun sebelumnya sebanyak 60 WNI dinyatakan telah disekap di Kamboja.

"Perkembangan penyekapan WNI di Kamboja. Saat ini sebanyak 55 WNI, telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigien Ahmad Ramadhan, Sabtu (30/7/2022).

Ramdhan mengungkapkan, kini, puluhan WNI yang sudah dibebaskan itu sedang dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile, Kamboja. Dari 55 WNI itu, diantaranya 47 laki-laki dan delapan orang wanita.

"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 60 WNI dikabarkan disekap di Kamboja. Kabar tersebut mengemuka setelah aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap puluhan WNI di Kamboja.

KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha dilansir Antara, Kamis 28 Juli 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menlu Sebut Sisa 5 WNI Masih dalam Proses Pemindahan

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan bahwa 55 WNI yang disekap di Kamboja sudah selamat dari penyekapan. Mereka adalah WNI yang terjebak lowongan kerja bodong di Sihanoukville, Kamboja.

Totalnya ada 60 WNI yang jadi korban. Sebanyak 55 orang berhasil selamat dan lima lainnya masih dalam proses pemindahan. 

Kabar penyelamatan ini muncul setelah Menlu Retno Marsudi berbicara kepada Menteri Luar Negeri Kamboja.

"Berbagai upaya untuk melakukan evakuasi dan mengamankan para WNI terus dilakukan. Upaya juga dilakukan langsung pada tingkat tinggi. Kemarin, Jumat 29 Juli 2022, saya melakukan komunikasi dengan menteri luar negeri Kamboja untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin," ujar Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Sabtu malam (30/7/2022).

Menlu Kamboja Prak Sokhonn disebut langsung memberikan respon, serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja mengenai masalah ini. Tim khusus pun dikerahkan dan berhasil membawa 55 WNI ke tempat yang aman. 

"Lima WNI lainnya masih dalam proses. 55 WNI tersebut dalam kondisi sehat," ujar Menlu Retno. 

Menlu Retno juga akan bertemu dengan commissioner general di Kamboja untuk membahas itu ini pada 2 Agustus 2022. Isu WNI ini juga akan dibawa oleh Menlu Retno di pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Kamboja.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Kasus Berulang

Menurut Retno, Tim dari KBRI juga telah menjemput 55 WNI yang diselamatkan itu. Mereka dibawa ke Phnom Penh, Kamboja serta dimintai keterangan.

"Sesuai SOP, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang dan akan selanjutnya direpatriasi ke Indonesia," ujar Menlu Retno. 

Menlu Retno turut menyampaikan apresiasi kepada tim di Kamboja yang telah berhasil menyelamatkan para WNI. Namun, Menlu Retno mengaku akan terus waspada, sebab kasus penipuan lowongan kerja ini terus berulang. 

Tantangan kita belum selesai seluruhnya. Kita harus bekerja keras agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang. Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan pulangnya, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.

"Kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan perlu diintensifkan," tegas Menlu Retno. 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.