Sukses

Cerita Anggota DPR yang Kerabatnya Pernah Jadi Korban Penyekapan di Kamboja

Dave mengaku langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa kerabatnya itu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku salah satu kerabatnya pernah menjadi korban penyekapan di Kamboja. Namun kini kerabatnya itu sudah dilepaskan.

Penyekapan itu mirip dengan kasus 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kambojo karena diduga menjadi korban penipuan investasi palsu.

"Ada (kerabat jadi korban penyekapan), tapi dia sudah dilepas dari beberapa minggu lalu," ujar Dave kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Dave mengatakan tak mengetahui secara pasti apakah kerabatnya ini termasuk dari 53 WNI yang disekap di Kambojo. Hanya saja, modus yang digunakan kurang lebih sama yaitu diimingi-imingi gaji besar.

Namun Dave tak mengetahui secara rinci mengenai perusahaan maupun sistem perekrutan yang akhirnya menyebabkan kerabatnya ini disekap.

"Saya kurang paham. Saya rasa itu direkrutnya lewat online gitu, pendaftaran pekerjaan terus direkrut lalu terkena jerat tersebut," kata Dave.

"Tapi ini kasusnya kurang lebih serupa lah ya. Mereka direkrut di Indonesia, diimingi-imingi gaji besar, terus ternyata di sana terlibat sindikat penipuan," paparnya.

Dave mengaku langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa kerabatnya itu. Dia sendiri mengetahui kabar itu dari pihak keluarga.

Setelah itu, pihak KBRI langsung menghubungi pihak yang berwenang di Kamboja. Akhirnya, kerabatnya itu berhasil diselamatkan.

"Saya kontak KBRI. KBRI ngontak pihak yang berwenang. Mereka juga sepertinya sudah berjalan cukup lama, langsung digerebek, akhirnya dia berhasil diselamatkan," kata Dave.

Dave mengaku, kasus penyekapan yang menimpa salah satu keluarganya sudah terjadi sekitar dua bulan lalu.

"Kira-kira 1,5 bulan atau dua bulan yang lalu. Itu saya enggak hafal detailnya, karena saya cuma tahu pas terakhir, terus saya kontak, terus diselamatkan," ucap Dave Laksono.

Lantaran kerabatnya pernah menjadi korban, Dave pun menaruh perhatian besar atas adanya puluhan WNI yang disekap di Kamboja.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Tergoda Iming Iming Uang

Dia berharap kejadian serupa kedepannya tidak terulang kembali. Pemerintah juga diminta untuk bertindak cepat dalam mengatasi dan juga melakukan pencegahan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergoda dengan iming-imingi uang dalam jumlah besar.

"Harus ada penangkalan dalam hal ini, dan juga harus ada sosialisasi oleh pemerintah bahwa jangan sampai terjadi hal seperti ini. Jika ada (masyarakat) yang diimingi-imingi itu segera dilaporkan dan diperiksa lagi," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 53 WNI dikabarkan disekap di Kamboja. Kabar tersebut mengemuka setelah aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap puluhan WNI di Kamboja.

KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," kata Judha dilansir Antara, Kamis (28/7).

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Respons Ganjar

Sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Ganjar juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.

"Hari ini saya komunikasi sampai tadi malem komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun terus Disnaker kita mendampingi," kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).

Menurut pemberitaan, 54 WNI juga mengalami tindakan kekerasan selama ditahan. Tak ingin situasinya menjadi lebih buruk, Ganjar pun mendorong pihak KBRI di Kamboja untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

 

4 dari 4 halaman

Minta Dijamin Keselamatannya

Ganjar menginginkan, seluruh WNI yang ditahan bisa dijamin keselamatannya oleh pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak cemas.

Tindakan penyelamatan atau rescue para WNI juga diharapkan bisa dilakukan secepat mungkin. Ganjar menegaskan, jika jaminan keselamatan tidak kunjung didapatkan, maka Ganjar akan menghubungi pihak KBRI secara langsung.

"Saya minta hari ini juga dinas tenaga kerja komunikasi dengan Kemlu bagian Perlindungan Tenaga Kerja untuk segera ngambil tindakan sekarang," tegas Ganjar.

"Saya minta untuk di-rescue. Jadi kalo tidak, saya nanti yang akan telepon," lanjut Ganjar.

Seperti diketahui, sebanyak 54 WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Pihak KBRI di Kamboja mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memohon bantuan pembebasan. Pihak KBRI juga terus berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.