Sukses

Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani Warga Jateng Korban Perdagangan Manusia di Kamboja

Ganjar telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Ganjar juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.

"Hari ini saya komunikasi sampai tadi malem komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun terus Disnaker kita mendampingi," kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).

Menurut pemberitaan, 54 WNI juga mengalami tindakan kekerasan selama ditahan. Tak ingin situasinya menjadi lebih buruk, Ganjar pun mendorong pihak KBRI di Kamboja untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Ganjar menginginkan, seluruh WNI yang ditahan bisa dijamin keselamatannya oleh pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak cemas.

Tindakan penyelamatan atau rescue para WNI juga diharapkan bisa dilakukan secepat mungkin. Ganjar menegaskan, jika jaminan keselamatan tidak kunjung didapatkan, maka Ganjar akan menghubungi pihak KBRI secara langsung.

"Saya minta hari ini juga dinas tenaga kerja komunikasi dengan Kemlu bagian Perlindungan Tenaga Kerja untuk segera ngambil tindakan sekarang," tegas Ganjar.

"Saya minta untuk di-rescue. Jadi kalo tidak, saya nanti yang akan telepon," lanjut Ganjar.

Seperti diketahui, sebanyak 54 WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Pihak KBRI di Kamboja mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memohon bantuan pembebasan. Pihak KBRI juga terus berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Perusahaan Investasi Palsu

KBRI Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 54 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Dikutip dari laman Kemlu RI, Kamis (28/7/2022), KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

"Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang didalami kepolisiam Kamboja," jelas Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI Joedha Nugraha.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.