Sukses

3 Perkembangan Terkini Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo

Pada hari ini, Kamis (28/7/2022), Roy Suryo dijadwalkan diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Kamis (28/7/2022), Roy Suryo dijadwalkan diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Roy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.

Postingannya ini viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.

Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB, Roy Suryo didampingi penasihat hukum tiba di Polda Metro Jaya.

"Iya (Pak Roy Suryo) sudah datang sekitar pukul 10-an," kata Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurut Pitra, kliennya bersedia hadir meski kondisi kesehatannya belum pulih. Saat ini, proses pemeriksaan Roy Suryo masih berjalan.

"Kondisi (Roy Suryo) nanti kita dengarkan dari Dokkes Polda Metro Jaya. Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ucap Pitra.

Sementara itu, polisi memastikan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam keadaan sehat.

"Hari ini syukur Alhamdulillah tadi sebelum dilakukan pemeriksaan saudara Roy Suryo mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menerangkan, Roy Suryo tiba sekira pukul 10.30 WIB. Namun, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 13.00 WIB. Penyidik memberikan kesempatan bagi Roy Suryo untuk makan siang dan menunaikan ibadah salat Dzuhur.

Berikut sederet perkembangan terkini kasus Roy Suryo, tersangka dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka, Meski Kesehatan Belum Stabil

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo didampingi penasihat hukum datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (28/7/2022) pukul 10.00 WIB.

"Iya (Pak Roy Suryo) sudah datang sekitar pukul 10-an," kata Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Pitra menerangkan, kliennya bersedia hadir meski kondisi kesehatannya belum pulih. Saat ini, proses pemeriksaan Roy Suryo masih berjalan.

"Kondisi (Roy Suryo) nanti kita dengarkan dari Dokkes Polda Metro Jaya. Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ucap Pitra.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

2. Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat

Polisi memastikan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam keadaan sehat. Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (28/7/2022).

"Hari ini syukur Alhamdulillah tadi sebelum dilakukan pemeriksaan saudara Roy Suryo mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menerangkan, Roy Suryo tiba sekira pukul 10.30 WIB. Namun, proses pemeriksaan baru dimulai pada pukul 13.00 WIB. Penyidik memberikan kesempatan bagi Roy Suryo untuk makan siang dan menunaikan ibadah salat Dzuhur.

 

4 dari 4 halaman

3. Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Zulpan menegaskan, ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebab, Roy Suryo pada pemeriksaan sebelumnya mengeluh karena ada gangguan kesehatan.

"Sehingga atas pertimbangan kemanusiaan, penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan dan memberikan kesempatan Roy Suryo untuk bisa berobat," kata dia.

Zulpan menerangkan, pemeriksaan sampai pukul 14.44 WIB. Dia pun belum bisa berkomentar lebih jauh terkait nasib Roy Suryo pasca diperiksa sebagai tersangka.

"(Ditahan atau tidak) nanti kita lihat perkembangan karena pemeriksaan belum selesai," tutup Zulpan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.