Sukses

4 Fakta Terkait Baim Wong Resmi Tarik Permohonan HAKI Merek Citayam Fashion Week

Artis Baim Wong akhirnya menarik permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Liputan6.com, Jakarta - Artis Baim Wong akhirnya menarik permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Suami Paula Verhoeven mengumumkan ini lewat video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula pada Senin 25 Juli 2022. Ia menyayangkan niat baik pengajuan merek Citayam Fashion Week yang berujung kecaman di medsos.

"Jadi memang kita mau melepaskan (HAKI Citayam Fashion Week) karena menurut saya, enggak mau jadi kayak seperti ini ya. Enggak ada niatan kita untuk (mengambil hak orang)," ujar Baim Wong.

Sebelum melepas HAKI Citayam Fashion Week yang didaftarkan ke PDKI oleh perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment, Baim Wong berwacana menjadikan HAKI ini milik bersama.

Dan pada Selasa 26 Juli 2022, DJKI telah secara resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Liputan6.com dari DJKI Kemenkumham pada Selasa 26 Juli 2022 pukul 18.20 WIB, dinyatakan bahwa pada sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek oleh PT Tiger Wong Entertainment dilakukan pada 14.04 WIB.

"PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini," ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juli 2022.

Berikut sederet fakta terkait Baim Wong menarik permohonan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Baim Wong Bayar Rp1,8 Juta untuk Daftar HAKI Citayam Fashion Week

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan Baim Wong mengeluarkan uang sebesar Rp1,8 juta untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Bukan dipungut dia bayar sendiri Rp1,8 juta ke rekening," kata Razilu di Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa 26 Juli 2022.

Dikutip Liputan6.com dari laman DJKI, permohonan pendaftaran merek secara online bagi usaha mikro dan usaha kecil wajib mengeluarkan dana sebesar Rp500 ribu. Sementara pendaftaran online untuk umum wajib membayar biaya sebesar Rp1,8 juta.

Diketahui, PT. Tiger Wong Entertainment telah mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022. Permohonan pendaftaran tersebut bernomor JID2022052181 dan statusnya masih dalam proses '(TM) Untuk Publikasi'.

Razilu menyatakan PT. Tiger Wong Entertainment sampai saat ini belum melakukan penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week itu kepada Kemenkumham.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita. Kita juga sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali," jelas Razilu.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

2. DJKI Resmi Terima Surat Penarikan Kembali

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akhirnya telah secara resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment pada Selasa, 27 Juli 2022.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Liputan6.com dari DJKI Kemenkumham pada Selasa 26 Juli 2022 pukul 18.20 WIB, dinyatakan bahwa pada sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek oleh PT Tiger Wong Entertainment dilakukan pada 14.04 WIB.

"PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini," ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juli 2022.

Dalam surat penarikan mereknya, pemohon menerangkan alasannya menarik merek CFW karena ingin mengembalikan kepada yang berhak.

 

4 dari 5 halaman

3. Tak Hanya Baim Wong, Indigo Juga Tarik Permohonan

Pengajuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week menuai kritik berbagai pihak, mulai dari awam sampai pejabat.

Terkait ini, Indigo Adityo Nugroho, disusul Baim Wong, kompak mengatakan bahwa mereka telah membatalkan pengajuan HAKI pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Indigo sebelumnya telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada 21 Juli 2022 dengan kode kelas 41, yakni sebagai hiburan. Kabar ini dibagikan di akun Instagram KutipanX, Senin, 25 Juli 2022. Berikut penjelasannya:

"Saya Indigo Adityo Nugroho sebagai perwakilan dari KutipanX bemaksud menyampaikan bahwa pada siang ini tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, kami telah mengajukan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke pangkalan Data HAKI.

Dalam hal ini dari awal KutipanX tidak berniat atau bermaksud secara eksklusif menguasai merek tersebut. Hanya saja kami KutipanX memiliki kekhawatiran apabila Citayam Fashion Week (CFW) akan kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten-konten yang dibuat oleh para konten kreator lokal yang sejak semula sudah melakukannya

Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang telah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berekspresi, dengan setulus hati kami telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week (CFW). Kami percaya jika CFW akan selalu jadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," tutup Indigo Aditya Nugroho.

 

5 dari 5 halaman

4. Pemohon Merek Citayam Fashion Week di Kemenkumham Tersisa Dua

DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga kini masih menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek Citayam Fashion Week. Pasalnya, saat ini tersisa dua pihak pemohon yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek tersebut.

"Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi. Jika tidak ditarik kembali, maka DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini," kata Razilu dalam keterangannya, Selasa 26 Juli 2022.

Adapun satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek CFW yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek tersebut di kelas 25.

Selain itu, merek Citayam juga sedang diajukan permohonan mereknya oleh PT. Tekstil Industri Palekat di kelas 25.

Sebelumnya, Razilu menjelaskan bahwa terkait dengan permohonan merek, semua pihak baik orang maupun Badan Hukum berhak mengajukan permohonan merek.

Namun, pada prosesnya tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek akan berhak mendapatkan merek atau perlindungan hukum merek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.