Sukses

Panglima TNI Buka Kembali Kasus Kematian Sertu Bayu Pratama yang Jadi Misteri

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka kembali penyelidikan kasus kematian Sertu Bayu Pratama.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka kembali penyelidikan kasus kematian Sertu Bayu Pratama. Dia mengatakan, jajarannya telah memulai penyelidikan kematian prajurit TNI yang bernama lengkap Marctyan Bayu Pratama itu.

"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (24/7/2022).

Menurut dia, kasus itu dibuka kembali, untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.

"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," tutur Andika.

Dia menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.

"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ujar Andika.

Dia mengakui, jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, dia baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.

Sebelumnya, seorang ibu dari anggota TNI asal Solo, Jawa Tengah, bernama Sri Rejeki mencari keadilan atas kematian anaknya, Sertu Marctyan Bayu Pratama. Bayu meninggal diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.

Sri Rejeki di Solo kala itu meminta keadilan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, agar kasus anaknya tersebut dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya.

"Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa ya dipecat karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam, ya," kata wanita berusia 50 tahun ini.

Informasi mengenai meninggalnya sang anak diterima pada 8 November 2021. Ia menerima informasi tersebut dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo.

"Hari Senin dikabari anak saya meninggal. Kabar dari komandan di Solo, katanya sakit, tapi saya nggak percaya. Wong Sabtu masih baik-baik saja, kok tiba-tiba Senin dikabari kalau anak saya meninggal," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Janji Andika di Depan DPR

Kasus kematian prajurit TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama, masih menyisakan pertanyaan. Hampir setengah tahun sejak kematiannya pada 8 November 2021 lalu, kasusnya tak kunjung memiliki kepastian hukum, meski telah diproses Oditurat Militer.

Awalnya, Bayu disebut terlibat penjualan senjata kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua. Belakangan, kasus penganiayaan dari seniornya yang membuat dirinya tewas terungkap ke publik. Terbaru, keluarga mengungkap ada masalah utang piutang korban dengan koleganya di TNI.

Atas hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan kedua seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, dikutip Minggu (12/6).

3 dari 5 halaman

Terjadi Sebelum Kepemimpinan Andika

Andika menjelaskan jika kasus yang terjadi ini telah diusut sebelum dirinya menjabat sebagai Panglima TNI. Namun, dia telah memastikan jika kasus ini telah menyeret dua yang diduga pelaku yang berpangkat, yakni Letnan Satu dan Letnan Dua.

Pihak polisi militer sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021. Kemudian ditindaklanjuti dengan melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

"Jadi ini yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan Oditur Jenderal sebagai atasan dari Oditur Militer dan saya sebagai atasan Oditur Jenderal, selidiki apa yang terjadi. Karena saya ingin tahu apa yang terjadi," jelasnya.

4 dari 5 halaman

Diduga Ada yang Lambatkan Proses Hukum

Di samping itu, terkait kasus yang lama diproses, Andika menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.

"Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang," ungkap Andika.

Dia pun berjanji akan menuntaskan kasus ini, bahkan tak segan memberikan hukuman bagi pihak-pihak yang mencoba memperlambat proses hukum. Termasuk, mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah menyuarakan kasus ini

"Maka saya berikan konsekuensi. Cuma yang jelas, kasus hukumnya sendiri harus lanjut. Sekarang saya kawal benar. Karena sekarang saya jadi tahu," tegasnya.

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sri yang menyuarakan, mungkin tidak terima karena penanganan yang mengakibatkan korban tewas dari anaknya sendiri. Sehingga beliau kemudian menyuarakan ke publik saya jadi tahu," tambahnya.

5 dari 5 halaman

Kesaksian Lengkap Sang Bunda

Sebelumnya, Sri Rejeki (50), seorang ibu asal Kota Solo, Jawa Tengah, pada 8 November 2021 lalu, menerima kabar bahwa putranya, Sertu Marctyan Bayu Pratama, telah meninggal dunia dalam tugas di Papua.

“Hari Senin saya dapat kabar dari komandan di Solo kalau anak saya meninggal karena sakit. Saya enggak percaya. Padahal saat telepon terakhir dengan saya kondisinya baik-baik saja. Kegiatan selama di sana ngaji, hafalan Alquran, makanya saya tenang. Wong Sabtu baik-baik saja kok tiba-tiba Senin dikabari kalau anak saya meninggal,” kata Sri Rejeki, mengutip dari ANTARA pada Kamis (9/6).

Kecurigaan terkait meninggalnya sang anak makin besar saat dia melihat wajah anaknya di peti mati. Ia mengatakan kalau wajah anaknya penuh dengan luka lebam dan hidung patah sehingga ia meminta agar ada autopsi ulang.

Walaupun petugas telah berjanji akan memberikan hasil autopsi, namun hingga kini Sri Rejeki belum menerima hasil itu. Ia menduga anaknya dianiaya karena permasalahan utang piutang.

Ia mengatakan sebenarnya masalah itu sudah selesai karena dirinya yang melunasi sendiri utang anaknya itu. Namun selang satu minggu kemudian ia menerima kabar anaknya meninggal. Terkait hal ini, Sri sudah berupaya menghubungi pihak petinggi TNI yang ia kenal.

“Saya hanya menghubungi yang saya tahu dan saya kenal lewat WA. Saya tanya bagaimana proses hukum anak saya, baru mereka memberi kabar. Kalau saya tidak tanya ya mereka tidak memberi kabar ke saya,” ungkap Sri Rejeki.

Atas kasus ini, Sri Rejeki meminta keadilan pada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar kasus anaknya itu dapat segera disidangkan dan diputuskan seadil-adilnya. Tak hanya bagi keluarganya, bagi Sri Rejeki kasus ini sudah kelewat batas dan bisa membahayakan tatanan negara ini.

“Para pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya. Kalau bisa ya ini dipecat, karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam,” kata Sri Rejeki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.