Sukses

Survei Instansi Penegak Hukum, LSI: Polri Tertinggi dan KPK Terbuncit

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, survei ini belum menyinggung soal insiden adu tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, kembali merilis survei terbarunya yang berfokus pada penegakan hukum dan tugas lembaga hukum di Indonesia.

Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 27 Juni 2022 hingga 5 Juli 2022, Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi dengan suara responden sebesar 72 persen, disusul Kejaksaan 70 persen, Pengadilan 65 persen, dan KPK sebesar 63 persen.

"Jadi KPK nomor buncit meski tingkat kepercayaannya masih di atas 60-an persen," kata Djayadi saat jumpa pers daring, Minggu (24/7/2022).

Djayadi lalu mengurut tingkat kepercayaan hasil survei terbarunya dengan periode bulan kemarin. Hasilnya terdapat lembaga yang meningkat tingkat kepercayaan publiknya dan juga ada yang menurun.

"Polisi stagnan di angka 72 persen, kemudian tingkat kepercayaan pada Kejaksaan meningkat dalam dua bulan terakhir 64 persen jadi 70 persen, pengadilan 60 persen ke 65 persen. Jadi ada peningkatan untuk pengadilan di kejaksaan, tetapi ada penurunan terhadap KPK 66 persen ke 63 persen," urai Djayadi.

Terkait hasil Polri yang tidak berubah dari hasil survei sebelumnya, Djayadi mengkonfirmasi bahawa surveinya ini belum memasukkan isu terbaru yakni adu tembak polisi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo. Sebab, survei dirampungkan sebelum insiden itu terjadi.

"Jadi survei ini dilaksanakan sebelum isu polisi tembak polisi mengemuka jadi apakah isu berpengaruh atau tidak harus kita lihat di survei berikutnya," Djayadi menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei Dilakukan dengan Kontak Telepon

Sebagai informasi, metodologi dari survei ini menggunakan kotak telepon kepada responden secara acak atau random digit dialing (RDD). Selain itu, target populasi survei ini adalah WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Kemudian, sampel dikumpulkan adalah 1206 orang yang dipilih acak. Margin of error survei ini diperkirakan +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.