Sukses

Kompolnas Minta Polri Sampaikan Hasil Klarifikasi Kasus Brigadir J Secara Berkala

Tim Inafis dan Puslabfor Polri kembali melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu (23/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat menyampaikan pelbagai temuan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara berkala kepada publik.

Sebab, hingga saat ini masyarakat masih menganggap banyak kejanggalan dari kronologi kematian ajudan istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan hal yang dapat disampaikan yakni bukan yang dapat mempengaruhi proses penyidikan Polisi. Atau hal-hal yang memang pantas untuk disampaikan saat ini.

"Kami sendiri menyarankan agar secara bertahap disampaikan ke publik. Hasil klarifikasi, hasil pendalaman itu, mana hal-hal yang memang tidak mengganggu proses penyidikan diharapkan disampaikan secara bertahap ke publik," kata Benny di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan sejumlah keraguan publik saat ini masih didalami oleh tim khusus bentukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni mengenai CCTV hingga rekaman.

"Jadi apa yang menjadi pertanyaan publik itu soal cctv, decoder, dan lain-lain itu menjadi fokus pendalaman timsus," ucapnya.

Benny menyatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J di Jambi secara runut. Mulai dari berita kematian, kedatangan jenazah, terima jenazah, hingga proses pemakaman. Bahkan pihaknya juga menghadiri pemakaman Brigadir J.

Prarekonstruksi Digelar

Tim Inafis dan Puslabfor Polri kembali melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, prarekontruksi digelar di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pantauan Liputan6.com, prarekonstruksi dilaksanakan pada pukul 11:18 WIB, Sabtu (23/7/2022). Garis polisi terpasang melingkari tembok luar sampai pintu pagar Rumah Dinas (Rumdin) Ferdy Sambo.

Sementara, awak media hanya diizinkan menyorot aktivitas prarekontruksi dari jarak 30 meter. Terlihat, beberapa kepolisian masuk ke kediaman Irjen Ferdy Sambo melalui pintu samping.

Ada beberapa koper yang dibawa masuk diduga itu merupakan alat penunjang untuk melakukan prarekontruksi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit memantau jalannya prarekontruksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Autopsi Ulang dan Dalami CCTV

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.

Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi, autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.

Dedi juga menyatakan jika barang bukti CCTV saat ini sedang dipelajari oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Sekarang masih proses di Puslabfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi menyampaikan, CCTV yang disita penyidik di sepanjang jalur sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Pun demikian dengan CCTV sepanjang jalan yang dilintasi oleh Keluarga Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang sampai ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, CCTV yang berada di dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Terkait hal ini, Dedi mengulang kembali pernyataan yang diutarakan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Saya perlu luruskan teman-teman media biar tidak lagi istilahnya berpresepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang justru membuat permasalahan ini tidak klir. CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel (nonaktif) CCTV di TKP," ujar dia.

Menurut Dedi, perihal CCTV perlu dijelaskan kembali. Alasanya, atar tak ada lagi informasi liar yang beredar. "Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse informasi," tandas dia.

 

3 dari 3 halaman

7 Orang Terlibat Dalam Otopsi Jenazah Brigadir J

Dedi menyebut, ada 7 orang yang akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Yoshua yang tewas diduga usai baku tembak dengan Bharada E. Kejadian itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," kata Dedi di Jakarta, Jumat, (22/7/2022).

Kendati demikian, Dedi belum mengetahui siapa saja nama-nama dari tujuh orang tersebut. Namun ia memastikan, 7 orang tersebut ahli dalam bidang forensik.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert dibidang terutama forensik itu akan hadir ya, termasuk nanti dari kedokteran Forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujarnya.

Selain itu, saat disinggung apakah akan melibatkan pihak TNI dalam melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J di Jambi. Menurutnya, semua akan dibutuhkan jika memang ahli dalam bidangnya.

"(Keterlibatan TNI) Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli ekspert dibidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.