Sukses

Kata Polisi Soal Tak Ada Saksi yang Dihadirkan dalam Prarekonstruksi Kematian Brigadir J

Prarekontruksi kematian Brigadir J digelar dua kali. Pertama di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dan kedua di Rumah Dinas (Rumdin) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta- Prarekontruksi kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat disorot sebab para saksi tidak dihadirkan. Prarekontruksi digelar dua kali. Pertama di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dan kedua di Rumah Dinas (Rumdin) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, prarekonstruksi mencocokkan sesuai dengan yang disampaikan saksi-saksi kepada penyidik. Ini, kata dia, belum menghadirkan saksi-saksi lantaran berbeda dengan rekontruksi.

"Prarekontruksi dengan rekontruksi beda, prarekontruksi itu hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti. Nanti rekontruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada. Jangan ada spekulasi," kata Andi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menerangkan, prarekontruksi melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya. Turut dilibatkan Inafis, labfor dan kedokteran forensik. Mereka memperagakan adegan-adengan yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo sampai akhirnya Brigadir J ditemukan meninggal dunia.

"Semua adegan terkait dengan tembak menembak. Lokasinya di sini di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang dia.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekontruksi terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan prarekontruksi diadakan dua kali.

Menurut Dedi, ada perbedaan dengan prarekontruksi di Rumah Dinas (Rumdin) Irjen Pol Ferdy Sambo dengan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya

"Kalau di PMJ prarekontruksi harus ada peran penganti sesuai dengan hasil keteragan saksi dan juga temuan dari tim labfor, inafis dokpol itu dipadukan setelah dipadukan penyidik ada hal yang harus didalami dalam proses penyelidikannya itu harus didalami. Setelah dari PMJ kita langsung melihat bangaimana obyek di TKP yang sebenarnya. Nah itu yang akan dilaksanakan pada sore hari ini," papar Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ungkap Kasus Secara Terang Benderang

Dedi mengulang lagi komitmen Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan mengungkap kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara terang-benderang.

"Jadi kegiatan hari ini ini adalah prarekontruksi yang dilaksanakan penyidik Polda Metro Jaya juga dihadiri Inafis, labfor, kedokteran forensik. Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujar dia.

Dedi memastikan, pengungkapan kasus ini akan dibuktikan secara ilmiah. Ada dua kosekuensi yang harus dipenuhi pertama secara yudiris.

"Bukti materil dan formil sesuai KUHP 184 harus terpenuhi," ujar dia.

Dedi melanjutkan, kedua pembuktianya harus dilakukan secara ilmiah.

"Jadi dari sisi kelimuan harus betul-betul klir. Bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan agar hasil betul- betul secara sahih dapat dibuktikan secara saintifik," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.