Sukses

Top 3 News: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Tidur di Kantor Polisi Bersama Anaknya

Disampaikan pengacara Nikita, Fuad Bachmid, kliennya menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap artis Nikita Mirzani pada Kamis 21 Juli 2022 dan langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota.

Nikita Mirzani dijemput paksa atas kasus pelanggaran Undang-Undang atau UU ITE lantaran telah tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Disampaikan pengacara Nikita, Fuad Bachmid, kliennya menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang, 22 Juli 2022.

Kemudian jelang akhir pekan, Jumat 22 Juli 2022, aturan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta masih terus diberlakukan.

Saat ini, otoritas setempat telah memperluas titik ganjil genap Jakarta sebanyak 13. Dengan begitu, total kini terdapat 26 titik ganjil genap yang berlaku di Jakarta.

Sama dengan hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan ganjil genap di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi pagi dan sore hingga malam hari.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal perkembangan terkini kasus kecelakaan Cibubur pada Senin 18 Juli 2022 yang menewaskan 10 orang.

Para korban meninggal telah diserahkan kepada keluarganya untuk kemudian dimakamkan. Sementara korban luka, sampai kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, akibat luka serius yang dideritanya.

Para korban selamat juga masih dimintai keterangannya oleh petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang mendatangi RS Permata. Hal ini guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam penyelidikan kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Senin 18 Juli 2022.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 22 Juli 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ditangkap, Nikita Mirzani Tidur di Kantor Polisi Bersama Anaknya

Nikita Mirzani mengaku kelelahan usai beraktifitas di Jakarta, kemudian ditangkap paksa oleh polisi hingga akhirnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Karenanya, proses pemeriksaan dihentikan Jumat dini hari, 22 Juli 2022 dan akan dilanjutkan siang ini.

Fuad Bachmid, selaku pengacara menerangkan kalau kliennya, Nikita Mirzani menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang, 22 Juli 2022.

"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.

Fuad yang datang ke Kota Serang setelah urusannya selesai di luar kota, memilih pulang dulu dini hari tadi, sekitar pukul 03.15 wib dan akan kembali ke Polresta Serang Kota hari Jumat ini, 22 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 wib untuk kembali mendampingi kliennya.

Pria berkacamata ini menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. 

 

Selengkapnya...

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

2. Perhatikan Hari Ini Jumat 22 Juli 2022, Ada 26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Peraturan ganjil genap pada hari ini, Jumat 22 Juli 2022 masih tetap terus diberlakukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta.

Saat ini, otoritas setempat telah memperluas titik ganjil genap Jakarta sebanyak 13. Dengan begitu, total kini terdapat 26 titik ganjil genap yang berlaku di Jakarta.

Sama dengan hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan ganjil genap di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sesi kedua sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Jangan lupa, sanksi tilang pun juga telah diterapkan di keseluruhan 26 wilayah titik ganjil genap Jakarta sejak Senin 13 Juni 2022 lalu. Atau tepat setelah sosialisasi pada Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022 perluasan ganjil genap Jakarta berakhir.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Update Kecelakaan Cibubur: 2 Korban Masih di HCU, Tabur Bunga, dan Marka Jalan Dicek

Kecelakaan Cibubur yang terjadi pada Senin 18 Juli 2022 telah menewaskan 10 orang pengendara. Para korban meninggal telah diserahkan kepada keluarganya untuk kemudian dimakamkan.

Sementara korban luka, sampai kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, akibat luka serius yang dideritanya.

Dari enam korban kecelakaan di Cibubur yang dirawat, satu orang diantaranya meninggal dunia. Terdapat satu korban berusia balita yang kini sudah dipulangkan. Sementara empat orang korban kecelakaan lainnya menjalani perawatan intensif akibat mendapat luka serius.

Dua pasien disebut harus menjalani observasi ketat di ruang High Care Unit (HCU) karena mengalami patah tulang iga dan luka di bagian wajah.

"Dari keempat pasien ini, dua pasien kita pindahkan ke ruang High Care Unit karena perlu observasi yang lebih ketat," kata spesialis anastesi RS Permata Cibubur, dr Imam, Kamis 21 Juli 2022.

Menurutnya, ada dua pasien yang kondisinya sudah dinyatakan stabil dan siap untuk dipulangkan. Rencananya satu pasien akan dipulangkan.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.