Sukses

6 Tanggapan Pengacara Usai Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Pada Kamis 21 Juli 2022, artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 21 Juli 2022, artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Penjemputan itu dilakukan di sebuah mall di Jakarta.

Mendapat kabar pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ditangkap, Fahmi Bachmid, selaku pengacaranya pun langsung menyambangi kantor polisi. Ia pun mempertanyakan alasan kliennya ditangkap.

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan pada Kamis 21 Juli 2022 setibanya di Mapolresta Serang Kota. Namun Nikita Mirzani terlihat lelah, sehingga kuasa hukumnya meminta dilanjutkan keesokan harinya.

"Tadi sempat ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan karena Niki mungkin capek ya tiba-tiba harus ke sini. Saya bilang 'Kalau capek jangan dipaksakan. Kamu istirahat saja'," ungkap Fahmi, terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu dijelaskan pengacara Nikita yang lain, Ramdhan Alamsyah, kliennya ditangkap saat berada di sebuah mal bersama putranya, Arkana.

Kabar ini beredar setelah pengacara Ramdhan Alamsyah, merekam dan mengunggahnya di media sosial miliknya. Ramdhan Alamsyah mengaku tidak sengaja melihat Nikita Mirzani ditangkap. Kala itu, ia akan mengambil mobilnya di parkiran.

Dalam video terlihat, Nikita ditangkap polisi dengan cara yang cukup halus. Diduga ini merupakan buntut pencemaran nama baik Nindy Ayunda, wanita yang digadang-gadang sebagai kekasih Dito Mahendra.

"Saya tahu kalau itu polisi sejak berkomunikasi dengan Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) yang memang sudah dibawa. Dan memang itu proses penangkapan. Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan pihak kepolisian sangat humanis. Respect dengan Nikita juga, saya melihat juga Nikita kooperatif sekali," ungkapnya, di kanal YouTube Cumicumi, Kamis 21 Juli 2022.

Berikut sederet tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzani usai kliennya ditangkap polisi pada Kamis 21 Juli 2022 dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Jadi Saksi saat Penangkapan, Pengacara Sebut Nikita Ditangkap Tanpa Kegaduhan

Nikita Mirzani, ditangkap saat berada di sebuah mal bersama putranya, Arkana. Kabar ini beredar setelah pengacara Ramdhan Alamsyah, merekam dan mengunggahnya di media sosial miliknya.

Ramdhan Alamsyah mengaku tidak sengaja melihat Nikita Mirzani ditangkap. Kala itu, ia akan mengambil mobilnya di parkiran.

Di sana terlihat wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ditangkap polisi dengan cara yang cukup halus. Diduga ini merupakan buntut pencemaran nama baik Nindy Ayunda, wanita yang digadang-gadang sebagai kekasih Dito Mahendra.

"Saya tahu kalau itu polisi sejak berkomunikasi dengan Bang Fahmi (kuasa hukum Nikita Mirzani) yang memang sudah dibawa. Dan memang itu proses penangkapan. Saya melihat kalau memang itu proses penangkapan pihak kepolisian sangat humanis. Respect dengan Nikita juga, saya melihat juga Nikita kooperatif sekali," ungkapnya, di kanal YouTube Cumicumi, Kamis 21 Juni 2022.

Ditambahkan Ramdhan Alamsyah bahwa saat penjemputan tersebut tidak ada kegaduhan sama sekali. Berbeda dengan sebelumnya.

"Tidak melakukan perlawanan, tidak melakukan apa pun. Dia hanya mengikuti saja. Artinya di dua belah pihak ini berbeda dengan yang kita lihat informasi sebelumnya, yang ada teriakan-teriakan, ada insiden. Ini pure dan smooth sekali, tidak ada kegaduhan di sana dan prosesnya sangat cepat. Dijemput dengan dua mobil di depan mobil polisi, di belakang juga polisi," sambungnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 7 halaman

2. Harapkan Bisa Diselesaikan dengan Restorasi Justice

Di kesempatan yang sama, Ramdhan menyampaikan pesan khusus untuk Nikita Mirzani dan juga Dito Mahendra untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sebagai teman, Nikita ini teman saya juga beberapa kali syuting bareng. Jadi saya berharap sih dari Mas Dito, Mbak Nikita bisa sama-sama duduk bareng, sama-sama duduk cari solusinya. Mudah-mudahan itu adalah jalan terbaik," tambahnya.

Apalagi Ramdhan Alamsyah mengingatkan bahwa saat ini sudah ada surat edaran dari Kapolri ada namanya restorasi justice.

"Intinya adalah coba dimusyawarahkan, jangan sampai masuk proses hukum kira-kira begitu. Dan itu bisa kedua belah pihak untuk menjalankan itu," tegas Ramdhan.

 

4 dari 7 halaman

3. Pengacara Sebut Nikita Mirzani Tidur di Kantor Polisi Bersama Anaknya

Nikita Mirzani mengaku kelelahan usai beraktifitas di Jakarta, kemudian ditangkap paksa oleh polisi hingga akhirnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota. Karenanya, proses pemeriksaan dihentikan Jumat dini hari, 22 Juli 2022 dan akan dilanjutkan siang ini.

Fuad Bachmid, selaku pengacara menerangkan kalau kliennya, Nikita Mirzani menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang, 22 Juli 2022.

"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Fuad yang datang ke Kota Serang setelah urusannya selesai di luar kota, memilih pulang dulu dini hari tadi, sekitar pukul 03.15 wib dan akan kembali ke Polresta Serang Kota hari Jumat ini, 22 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 wib untuk kembali mendampingi kliennya.

 

5 dari 7 halaman

4. Sempat Diperiksa Semalam, Pemeriksaan Dilanjutkan Hari Ini

Kemudian Fahmi menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. Pemeriksaan direncanakan berlanjut hari ini, Jumat (21/7/2022).

Penyidik memiliki waktu 24 jam semenjak penangkapan, untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.

"Tadi Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini) karena udah cukup malam," terang Fahmi.

Pihaknya enggan mengomentari terkait penangkapan klien nya di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta Selatan. Menurutnya, itu semua menjadi kewenangan kepolisian yang sedang melakukan tugasnya.

Namun dia memastikan membawa sejumlah bukti baru saat mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk diserahkan ke penyidik.

"Kami juga mempunyai bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan, karena itu menjadi kewenangan polisi. Yang jelas saya fokus terhadap persoalan, yaitu Niki memposting sesuatu," kata Fahmi.

 

6 dari 7 halaman

5. Pengacara Ungkap Persoalan yang Melilit Nikita Mirzani

Saat ini Fahmi mengaku fokus dengan persoalan Nikita Mirzani, yaitu ibu tiga anak ini memposting sesuatu yang terkait dengan berita-berita di media sosial.

"Itu diambil beritanya, diposting di Instagram Story. Ada yang merasa tersinggung, dan keberatan seperti itu persoalannya. Ada apa di balik persoalan ini sampai ada penjemputan, sampai ada dateng dan sebagainya," ucap dia.

Fahmi menjelaskan bahwa kasus yang tengah dihadapi Nikita Mirzani adalah pencemaran nama baik. Lantas apa benar Nikita mangkir dari panggilan polisi?

"Sebetulnya kalau dikatakan mangkir itu mungkin pemahaman, penilaian ya. Setahu saya Niki berkirim surat untuk supaya dilakukan penundaan, saya yang berkirim surat pada 6 Juli 2022. Itu karena Niki sedang mencari nafkah," kata dia.

 

7 dari 7 halaman

6. Tegaskan Belum Ditahan Usai Dijemput Paksa

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditahan. Melainkan hanya menjalani pemeriksaan.

"Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan terhadap Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan," papar Fahmi.

Kendati demikian, Nikita Mirzani tak diizinkan untuk meninggalkan Polresta Serang Kota. Pemeriksaan kemudian akan dilanjutkan hari ini.

"Dia belum bisa pulang karena dalam hukum memang ada hak 1x24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek, nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan," tandas Fahmi Bachmid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.