Liputan6.com, Jakarta Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat Di rumah Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang. Sejumlah petinggi Polri menjadi sorotan, lantaran ada banyak misteri dan kejanggalan dalam penanganan kasus, ditambah tuntutan keluarga Brigadir J yang menuntut autopsi ulang.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga
Menurutnya, langkah ini merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang dan selebar-lebarnya.
Advertisement
"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).Â
Politikus NasDem itu mengatakan, langkah ini diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.
Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang. "Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sikap Tegas Kapolri
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk. Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, di balik itu semua, Kapolri telah mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Advertisement
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin, 18 Juli.
"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.
Advertisement
Jaga Objektivitas Penyidikan
Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.
Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.
"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.
Advertisement
Meski ada pengumuman penonaktifan itu, tim khusus terus bekerja. Disebutkan Sigit, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu digali keterangannya.
Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting. Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Sedangkan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri. Melainkan, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Â
(*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.