Sukses

Siap Daftar Pemilu 2024, Rapimnas Partai Garuda Konsolidiasi Seluruh DPD

Partai Garuda menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapannya menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Garuda menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapannya menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

“Pada Rabu (20/7) siang, kami mengendakan pembahasan kepesertaan kompetisi Pemilu 2024. Rapimnas memastikan kesiapan Partai Garuda dalam hal verifikasi adminitrasi juga verifikasi faktual,” Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, dalam keterangan pers diterima, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, sambung Ahmad Ridha, rapat tersebut memiliki agenda utama yakni menerima aspirasi dan masukan dari pengurus DPD seluruh Indonesia. Tujuanya, membangun tatanan program kerja nasional.

“Untuk agenda utama Rapimnas hari ini adalah menerima aspirasi dan masukan dari pengurus DPD seluruh Indonesia, dalam konteks program kerja nasional,” jelas dia.

Rhida menambahkan, Rapimnas Partai Garuda juga membahas tentang arah fokus partai untuk bisa lolos verifikasi KPU menjadi peserta Pemilu 2024 dan juga menembus ambang batas supaya bisa lolos ke Parlemen.

"Dengan infastruktur Partai yang kami punya juga kosolidan dan militansi para pengurus di daerah, kami meyakini akan menjadi peserta pemilu dan lolos ke Parlemen,” yakin Ridha memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang aturan mengenai pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dalam rancangan tersebut, masa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 1-7 Agustus 2022.

KPU mengingatkan partai politik menyiapkan segala dokumen sebelum masa pendaftaran dibuka. Pihaknya ingin parpol tepat waktu mendataftarkan dokumennya sebagai peserta Pemilu 2024 saat pendaftaran dibuka.

“Kami sangat berharap partai politik mendaftar pada waktu awal. Misalkan daftar tanggal 1, daftar tanggal 2. Itu kalau ada yang kurang-kurang itu masih ada kesempatan yang relatif memadai sampai tanggal 7," kata Ketua KPU Hasyim dalam keterangan daringnya, Kamis 7 April 2022.

Hasyim mencontohkan, bila ada partai politik yang mendaftar pada tanggal 3 Agustus dan dokumennya belum lengkap saat diperiksa, maka masih diberikan waktu oleh KPU hingga 7 Agustus untuk melengkapinya sampai hari terakhir pendaftaran.

Diketahui, Pemilu 2019 menjadi permulaan karier Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda). Partai yang baru didirikan pada 16 April 2015 ini dulunya bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirikan Harmoko, mantan menteri dan ketua MPR/DPR periode 1997-1999. Partai Garuda mendapat nomor urut 6 di pemilu 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.