VIDEO: Resmi! NIK Sekarang Jadi Pengganti NPWP

VIDEO: Resmi! NIK Sekarang Jadi Pengganti NPWP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah wajib pajak dalam melakukan transaksi pelayanan pajak.

Ringkasan

Oleh Ridi Fadhilah Khan pada 20 July 2022, 17:02 WIB

Video Terkait

Spotlights