VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permohonan berkaitan dengan penggunaan narkotika jens ganja untuk kepentingan kesehatan atau medis.

Ringkasan

Oleh Gilang Fajar Septian pada 20 July 2022, 14:45 WIB

Video Terkait

Spotlights