Sukses

Tinjau Holywings, Menteri Bahlil: Terkait Izin Saya Akan Rapat Lagi dengan Pemprov DKI

Menteri Bahlil Lahadalia meninjau Holywings di Jalan Gunawarman Nomor 44 RT 5/RW 2 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau Holywings di Jalan Gunawarman Nomor 44 RT 5/RW 2 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.

"Kita hari ini rapat koordinasi untuk mengecek langsung ke lapangan untuk melihat secara 'fair' apa sesungguhnya yang terjadi," kata Bahlil yang dikutip dari Antara, Sabtu (16/7/2022).

Bahlil melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Satpol PP dan manajemen Holywings.

Bahlil menegaskan, kedatangannya merupakan kewajiban sebagai pemimpin sekaligus menjawab terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Menurut dia, manajemen Holywings secara objektif mengakui memang ada beberapa izin yang belum terselesaikan dan cara kreativitas promosi yang sempat ramai tetap berjalan sesuai hukum.

Kementerian Investasi masih memikirkan dampak lainnya seperti nasib 3.000 lapangan pekerjaan karyawan Holywings hingga UMKM lainnya yang harus diperhatikan.

Terkait izin usaha Holywings yang dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bahlil akan melangsungkan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya akan melakukan koordinasi teknis. Rapat lagi dengan Pemprov DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," tuturnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov Cabut Izin Holywings

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin usaha seluruh gerai (outlet) Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta pada 27 Juni 2022.

Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta.

Adapun 12 gerai Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya, yakni:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman

12. Vandetta Gatsu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.