Sukses

Lecehkan Karyawan Ekspedisi, Security Apartemen Ditangkap

Seorang security ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan ekspedisi. Pelaku KH (48) merupakan seorang security apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang security ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan ekspedisi. Pelaku KH (48) merupakan seorang security apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, korban SF (23) karyawan ekspedisi satu kios di kawasan Cengkareng Jakarta Barat diduga dicelehkan. Kejadian dialami pada Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 16.18 WIB.

Menurut keterangan, korban saat itu dihampiri pelaku saat sedang duduk di bangku dekat kios

"Pelaku kemudian melecehkan korban," ujar Joko dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Aksi pelaku terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar kios. Atas kejadian korban melapor ke polisi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap

Pelaku telah ditangkap di kawasan Bojong Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyimpan perasaan suka sejak korban bekerja di lingkungan apartemen tiga bulan silam.

"Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban. Sehingga pada suatu saat yaitu hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Pasal

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 6 UURI No.12 Th 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.