Sukses

Minta Maaf, Provos Polri Janji Tindak Polisi Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo

Mabes Polri telah mengamankan oknum polisi yang mengintimidasi jurnalis saat meliput perkembangan kasus adu tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi yang mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Insiden intimidasi tersebut terjadi pada Kamis (14/7/2022) saat jurnalis meliput perkembangan kasus adu tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam. Oknum polisi itu merampas ponsel dan menghapus file bahan peliputan.

"Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Memang kejadian kemarin, itu bukan di TKP," kata Benny kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

"Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi," imbuh dia.

Benny pun mengamini jika tindakan-tindakan yang dilakukan anggota kala itu berlebihan. Polisi saat itu memaksa jurnalis menghapus semua data hasil liputannya.

"Empati ini bagaimana kondisi psikis maupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga. Sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan. Jadi bukan di TKP pak, sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya," tuturnya.

Dia berjanji, Biro Provos Divisi Propam Polri bakal mengusut kasus intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Provos akan mengambil tindakan disiplin kepada anggota tersebut.

"Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," ucap Benny.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Intimidasi Jurnalis Sudah Diamankan

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah mengamankan oknum polisi yang mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di sekitaran rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini telah dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Dedi menyampaikan bahwa anggota polisi yang melakukan intimidasi kepada wartawan kini sedang ditangani oleh Biro Provos Divisi Propam Polri untuk diproses secara etik.

"Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," kata Dedi.

Kendati demikian, Dedi tidak mengungkap identitas anggota yang diamankan karena melakukan intimidasi kepada jurnalis tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.

"Anggota Polri juga pada kesempatan ini bahwa seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," ucap Dedi.

"Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di manapun di Indonesia," imbuh jenderal bintang dua ini.

3 dari 3 halaman

Kronologi Polisi Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam

Sebelumnya, dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Orang tidak dikenal (OTK) yang diduga polisi ini memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto.

Kejadian itu menimpa Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik pada Kamis (14/7/2022).

Mulanya, mereka berdua menyambangi kediaman Ketua RT 05 RW 01, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto. Namun, yang menemui adalah istri dari Ketua RT.

"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu enggak mau ngomong lagi. Karena udah tuh yang kemarin udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi," kata salah satu korban, dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022) malam.

Kedua jurnalis lantas meninggalkan rumah Ketua RT. Mereka berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Mang Asep, yang bekerja sebagai tukang sapu di kompleks perumahan.

"Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir jalan," katanya.

Jurnalis bertemu dengan Asep. Mereka melakukan wawancara sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Asep. Namun, tak ditanggapi.

"Sambil wawancara tuh sempat ada polisi nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ujar dia.

Selang berapa lama, ada tiga orang tak dikenal menghampiri mereka bertiga. Orang tak dikenal malah meminta jurnalis menghapus seluruh rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya, ada tiga file video.

"Pas sudah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," ujar dia.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi yang menimpa dua jurnalis.

"Nanti akan diusut oleh Polres," singkat dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.