Sukses

Pengamat Bicara Peluang Jakarta Jadi Daerah Istimewa Jika Depok Bergabung

Wacana Kota Depok gabung ke Jakarta semakin santer. Terlebih Jakarta sebentar lagi tidak menjadi ibu kota negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal ide penyatuan wilayah penyangga menjadi Jakarta Raya adalah hal yang memang bisa diwujudkan.

Namun, menurut Nirwono, perlu proses panjang untuk memungkinkan hal itu terjadi. Selain itu, ada konsekuensi yang harus diterima oleh kota-kota di wilayah penyangga Jakarta apabila rencana itu direalisasikan.

"Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika menjadi bagian dari DKI Jakarta, seperti Kota Depok tidak akan memiliki DPRD, perubahan status dari kota otonom ke kota administratif, kontribusi Depok ke Jakarta apa (timbal balik)," kata Nirwono saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (15/7/2022).

Terlebih, kata Nirwono, penyatuan wilayah dapat dilakukan apabila Jakarta tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota negara. Maka, status Jakarta sebagai provinsi biasa dapat dijadikan Daerah Istimewa (DI) seperti Aceh dan Jogyakarta.

"Maka perluasan wilayah di Kota/Kab Bodetabek (termasuk Depok) yang selama ini juga sudah tergantung dengan Jakarta masuk menjadi bagian wilayah DI Jakarta," kata Nirwono.

Nirwono menjelaskan, bahwa secara teknis banyak warga Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) yang masih ber-KTP DKI Jakarta karena pekerjaan.

"Sehingga waktunya lebih banyak di Jakarta, dan menghidupkan Kota Jakarta pada hari kerja," ujar Nirwono.

Sehingga, Nirwono berpandangan bergabungnya Bodetabek dengan DKI Jakarta akan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota bisnis seperti Tokyo Raya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jakarta Bisa Bersaing dengan Tokyo hingga New York

Tak hanya itu, Nirwono menilai Pemerintah Daerah (Pemda) juga akan diuntungkan dengan penyatuan wilayah tersebut.

"Dengan memasukkan kota/kab Bodetabek ke dalam wilayah DI Jakarta kelak, maka akan memperkuat posisi Jakarta Raya untuk bersaing dengan Tokyo Raya, London Raya atau kota bisnis Shanghai Raya, New York Raya," jelas dia.

"Dan ini akan menguntungkan warga dan Pemda yang bergabung dengan DI Jakarta karna akan mendapatkan kemudahan fasilitas pendidikan kesehatan kependudukan dan lainnya yg didapat warga DKI Jakarta selama ini," lanjut dia.

Untuk itu, Nirwono menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jabar dan Banten, serta Pemerintah Kota/Kab Bodetabek untuk dapat segera membahas peluang penggabungan wilayah tersebut.

3 dari 4 halaman

Kata Wali Kota Soal Rencana Depok Gabung Jakarta

Sebeumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjelaskan alasan dirinya mendukung Kota Depok menjadi bagian dari DKI Jakarta. Menurutnya, masuknya Depok ke Jakarta dinilai akan menyelesaikan permasalahan konvensional yakni banjir.

Dia mengatakan, ide penggabungan kota penyangga dari ibu kota Jakarta ini sudah lama. Rencana tersebut sudah ada sejak zaman Gubernur Sutiyoso, dengan ide gagasan penyatuan daerah penyangga ibu kota.

“Dulu kalau gak salah namanya Megapolitan,” ujar Idris, Jumat (15/7/2022).

Tidak hanya itu, sambung Idris, ide penggabungan daerah penyangga menjadi Megapolitan mendapatkan dukungan dari Ryaas Rasyid. Idris menilai Ryaas Rasyid menguatkan kembali akan rencana tersebut.

“Nah baru-baru ini beliau (Ryaas Rasyid) menguatkan kembali,” terang Idris.

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan pembaharuan kembali ide tersebut. Idris mengakui memimpin Kota Depok sejak 2011 hingga 2016, merasakan berbagai persoalan konvensional di jabodetabek tidak selesai.

“Ternyata permasalahannya tadi, kolaborasi kerjasama daerah penyangga ibu kota yang selama ini sebenarnya sudah diwadahi dengan BKSP, yang periode terakhir itu diketuai Gubernur Anies Baswedan.

 

4 dari 4 halaman

Bisa Selesaikan Masalah Banjir

Idris mengungkapkan, efektifitas penyelesaian masalah konvensional dinilai hanya 20 persen dari kolaborasi tersebut. Hal itu disebabkan otonomi daerah sangat terkait dengan masalah sistem politik kepartaian di Indonesia.

“Ini juga mempengaruhi dalam hal pembangunan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Idris.

Kebijakan-kebijakan berbagai partai politik berbeda-beda dan memiliki kepentingan masing-masing. Hal itulah yang melatarbelakangi persoalan konvensional seperti banjir, macet, demografinya, penambahan migrasi, dan persoalan lain yang dianggap klasik tidak selesai.

“Bahkan maaf, kadang sampai ke saling menyalahi, wah ini banjir karena Depok, tapi Depok bilang banjir karena Bogor, Bogor bilang enggak karena memang di hulunya seperti itu,” ucap Idris.

Idris menuturkan, permasalahan konvensional tersebut dapat selesai dengan cara disatukan daerah penyangga Jakarta. Penyatuan wilayah penyangga dapat melalui BKSP sehingga permasalahan konvensional dapat diselesaikan.

“Cita-cita dulu bahkan sebelum merdeka kan, Jakarta itu menjadi Amsterdam-nya Indonesia. Nah ini harus kita wujudkan. Orang punya mimpi itu bukan ujug-ujug, tapi memang ada potensi itu,” pungkas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.