Sukses

Legislator PDIP Minta Polri Jangan Buru-Buru Nonaktifkan Ferdy Sambo

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Polri tidak perlu buru-buru menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Polri tidak perlu buru-buru menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Ia yakin tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal bekerja independen karena dipimpin oleh Wakapolri.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, apalagi Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo," ujar Arteria kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Arteria Dahlan ini juga meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Polri untuk mengusut baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Arteria menilai, tim gabungan akan bekerja secara transparan agar kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua menjadi jelas.

"Saya minta publik bersabar, memberikan ruang dan waktu bagi Tim Gabungan bekerja, dan mempercayakan proses investigasi ini kepada Tim Gabungan. Percayalah kita semua saat ini bekerja di ruang kaca, pastinya transparan," katanya.

Legislator PDIP ini meyakini, semua pihak ingin mendengar akhir cerita dari kasus penembakan ini. Apalagi kasus adu tembak tersebut menjadi duka bagi kepolisian.

"Saya mencoba untuk melihat dalam spektrum yang lebih besar lagi, Ini kan tragedi, yang menjadi duka kita yang mau tidak mau melibatkan institusi Polri, anggota polri, dan perwira tinggi Polri dan istri. Rakyat pun pastinya akan menunggu akhir cerita ini. Artinya harus dikerjakan secara tepat, cermat, transparan dan akuntabel," katanya.

Arteria pun menilai pembentukan tim khusus Polri dengan melibatkan Komisi Nasioan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mampu membuktikan bahwa kepolisian mau membuka diri dan transparan.

"Saya apresiasi Pak Kapolri terkait pembentukan tim gabungan yg berasal dari Polri, Komnas HAM dan Kompolnas, ini sudah membuktikan bahwa Polri mau membuka diri dan transparan dalam mencermati dan menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.

Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya. 

3 dari 3 halaman

Kompolnas Minta Polri Profesional

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir Yoshua dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir Yoshua. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.