Sukses

Top 3 News: Kejanggalan Adu Tembak Dua Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam

Insiden adu tembak antara Brigadir J atau Yoshua dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait insiden adu tembak antara Brigadir J atau Yoshua dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi sorotan publik.

Peristiwa adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menewaskan Brigadir J atau Yoshua. Pertanyaan demi pertanyaan atas hal yang terasa janggal dalam perkara tersebut membuat informasi yang berkembang di publik semakin liar.

Berawal dari terungkapnya peristiwa tersebut ke permukaan pada Senin, 11 Juli 2022. Pihak keluarga memilih menceritakan tentang Brigadir J atau Yoshua ke awak media saat masa berkabung di rumah duka daerah Jambi.

Mabes Polri pun akhirnya menyampaikan ke publik bahwa kasus adu tembak antaranak buah Irjen Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Karo Penmas Divisi Humas Polri beralasan, jeda waktu dibukanya kasus itu ke publik lantaran penyidik masih bekerja dalam menangani perkara tersebut.

Kemudian, munculnya nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang selalu ada dalam survei kandidat calon presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Nama Ganjar pun hampir selalu ada di deretan tiga teratas. Tak ayal, partai lain pun turut menjaring Ganjar sebagai bakal capres 2024.

Meski begitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tempat Ganjar bernaung masih belum memutuskan siapa yang akan diusung sebagai capres.

Meski memiliki modal elektablitas tinggi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, dirinya yakin Ganjar tidak akan bisa menang Pilpres 2024 jika tidak diusung PDIP.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal berkas tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota yang telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Berkas itu diterima kejaksaan pada Selasa siang, 12 Juli 2022.

Menurut Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar, tiga jaksa asal Kejari Serang yang ditunjuk menangani kasus tersebut akan memeriksa berkas tersangka Nikita Mirzani yang telah dilimpahkan dari Polresta Serang Kota.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 13 Juli 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Laku Janggal Baku Tembak di Rumah Jenderal Propam Polri, Mulai CCTV Rusak hingga Jari Putus Sang Ajudan

Peristiwa adu tembak antara Brigadir J atau Yoshua dengan Bharada E, anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di sebuah rumah kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, semakin menjadi perhatian publik. Pertanyaan demi pertanyaan atas hal yang terasa janggal dalam perkara tersebut membuat informasi semakin liar.

Berawal dari terungkapnya peristiwa tersebut ke permukaan pada Senin, 11 Juli 2022. Pihak keluarga memilih menceritakan tentang Brigadir J atau Yoshua ke awak media saat masa berkabung di rumah duka daerah Jambi.

Mabes Polri pun akhirnya menyampaikan ke publik bahwa kasus adu tembak antar anak buah Irjen Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri beralasan, jeda waktu dibukanya kasus itu ke publik lantaran penyidik masih bekerja dalam menangani perkara tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.

Awalnya, Ahmad menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif dari peristiwa tersebut. Brigadir J atau Yoshua disebut langsung melepas tembakan karena mendengar teguran dari Bharada E. 

Sementara Bharada E menghindar dan membela diri, sehingga melakukan serangan balasan ke Brigadir J atau Yoshua hingga membuatnya tewas. Selain itu, Mabes Polri juga hingga saat ini enggan menyebut siapa pemilik rumah tempat kejadian perkara.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. PDIP Yakin Ganjar Tak Akan Menang Pilpres 2024 di Jateng Jika Diusung Partai Lain

Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kerap muncul di deretan tiga besar sejumlah lembaga survei sebagai kandidat calon presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Bahkan partai lain turut menjaring Ganjar sebagai bakal capres 2024.

Meski begitu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tempat Ganjar bernaung masih belum memutuskan siapa yang akan diusung sebagai capres. Kendati, PDIP tetap optimsitis bakal kembali berjaya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yakin partainya tetap akan menang besar pada Pemilu 2024 khususnya di Jawa Tengah, meski tidak mengusung sosok figur seperti Ganjar Pranowo.

Meski memiliki elektablitas tinggi, Bambang Pacul yakin Ganjar tidak akan bisa menang Pilpres 2024 jika tidak diusung PDIP. Bahkan dia menyebut, Ganjar tidak akan bisa menang di Jawa Tengah jika diusung partai lain di Pilpres mendatang.  

"Umpamanya ini, saya tidak mendahului, umpamanya Pak Ganjar Pranowo tidak dicalonkan oleh PDI Perjuangan, di Jateng menang atau kalah? pasti (Ganjar kalah) skak," ujar Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 12 Juli 2022.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Berkas Tersangka Nikita Mirzani Sudah di Meja Kejaksaan

Berkas tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Berkas itu diterima kejaksaan pada Selasa siang, 12 Juli 2022.

"(Berkas tersangka) Sudah dilimpahkan tahap satu nya, berkas perkaranya. Karena berkas sudah dikirim, berarti sudah ada tersangkanya kan, tersangka atas nama NM," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Selasa 12 Juli 2022.

Pelimpahan berkas dan surat tersangka Nikita Mirzani itu tertanggal 12 Juli 2022. Tiga jaksa asal Kejari Serang yang ditunjuk menangani kasus tersebut, akan memeriksa berkas tersangka Nikita Mirzani yang telah dilimpahkan dari Polresta Serang Kota.

"Suratnya tertanggal 12 Juli 2022. Jaksa penelitinya akan meneliti berkas perkara itu, apa lengkap, apa sudah memenuhi secara formil dan materil," terangnya.

Hasil penelitian tiga jaksa yang telah ditunjuk akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak. Jika masih ada kekurangan, maka jaksa akan bersurat ke Polresta Serang Kota.

"Kalau seandainya belum lengkap akan diberikan petunjuk, tapi kalau udah lengkap ya dinyatakan lengkap. Untuk ke penuntutan kan," jelasnya.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.