Sukses

Cegah Pelecehan Seksual, DKI Jakarta Pisah Tempat Duduk Penumpang Wanita dan Pria di Angkot

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan aturan pemisahan tempat duduk wanita dan pria di dalam angkot. Hal ini untuk mencegah kasus pelecehan seksual di dalam angkot kembali terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan baru terkait penumpang di angkutan perkotaan (angkot) seperti Mikrotrans. Nantinya penumpang wanita dan pria akan dipisahkan tempat duduknya.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum Jakarta belum lama ini. Sehingga kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terjadinya pelecehan seksual.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan aturan tersebut. Rencananya aturan pemisahan penumpang wanita dan pria di angkot akan mulai diberlakukan pekan ini.

“Kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota,” kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Syafrin menjelaskan bahwa usai operator angkot dan mikrotrans diberikan arahan, penumpang wanita akan dipisah dengan penumpang pria berdasarkan baris tempat duduknya.

"Nantinya dalam Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan," jelas Syafrin.

Adanya kebijakan ini, penumpang wanita dan pria di angkot Jakarta tidak lagi duduk bersebelahan. Selain itu, juga akan memudahkan pramudi dalan mengawasi gerak gerik yang mencurigakan.

"Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan," kata dia

Menurut Syafri,n dengan kebijakan ini Pemprov DKI bermaksud untuk melaksanakan langkah pencegahan pelecehan seksual terulang kembali. Dia berharap pelecehan seksual di transportasi publik dapat diminimalisasi.

"Kita harus melakukan mitigasi-mitigasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihilangkan," ujar Syafrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelecehan Seksual di Angkot

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tengah mengevaluasi keamanan dan kenyamanan transportasi publik. Pernyataan ini sebagai respon atas dugaan pelecahan seksual yang diterima seorang penumpang angkotan kota (angkot) menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemprov akan melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah lebih baik lagi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," ucap Riza di Balai Kota Jakarta Kamis (7/7/2022).

Riza menyampaikan prihatin atas kejadian yang menimpa terduga korban pelecehan tersebut. Meski begitu, ia mendukung sikap korban dengan berani menyampaikan kondisi tak menyenangkan.

Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga Jakarta agar tetap waspada terhadap pelecahan seksual dalam bentuk apa pun. Selain itu, meski mengalami kejadian tidak menyenangkan, Riza berharap para terduga korban pelecahan juga dapat berani melapor ke polisi.

"Kalau ada pelecehan seperti itu segera laporkan kepada sopir angkot, angkot berhenti, kemudian laporkan kepada kepolisian supaya nanti ditindaklanjut," pungkasnya.

Kejadian dugaan pelecahan seksual dipublikasi melalui akun Instagram @nazlazurs pada Rabu, 6 Juli 2022. Dia menyampaikan bahwa dugaan pelecehan seksual menimpa adik sepupu berinisial AF.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini