Sukses

Jadi Saksi Kunci Adu Tembak Polisi, IPW Minta Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan

IPW juga meminta Kapolri membentuk TPF untuk mengungkap kasus adu tembak antardua personel kepolisian yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini. Satu polisi tewas dalam insiden tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kasus adu tembak antarpersonel kepolisian yang terjadi di rumah dinas pejabat Polri wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun disebut sebagai saksi kunci atas perkara tersebut.

"Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan sementara lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut, agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Menurut Sugeng, peristiwa adu tembak yang menyebabkan salah seorang anggota tewas itu diduga terjadi di sebuah kamar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dinilai perlu, sehingga kasus tersebut bukan ditangani oleh Propam Polri.

"Brigpol Nopryansyah statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," jelas dia.

Sugeng mengatakan, permasalahan peristiwa penembakan antarpersonel ini harus dapat dibuka secara transparan oleh Mabes Polri.

"Hal ini harus dijelaskan oleh Polri, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," Sugeng menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satu Personel Polisi Tewas

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terjadinya peristiwa penembakan di sebuah rumah dinas pejabat Polri, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban meninggal dunia merupakan personel satuan Divisi Propam Polri.

"Ajudan (Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo) atau siapa, tapi yang jelas tadinya personel Bareskrim kemudian mengemban tugas di Propam. Belum tahu ajudan atau bukan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Ahmad, tembakan tersebut dilepas oleh dua personel Polri bernisial Brigadir J dan Barada E. Adapun dalam peristiwa itu, Brigadir J meninggal dunia.

"Saya belum dapat memastikan berapa tembakan, yang jelas dilakukan penembakan. Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali. Yang jelas Brigadir J meninggal dunia," jelas dia.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Masih belum tau (alasannya). Masih didalami. Artinya motif dan modus masih akan didalami," Ahmad menandaskan.

 

 

3 dari 3 halaman

Peristiwa Terjadi di Rumah Pejabat Polri

Peristiwa Terjadi di Rumah Pejabat PolriSebelumnya, peristiwa adu tembak antaraanggota polisi terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya yakni Brigadir J meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Keduanya beradu tembakan di dalam rumah.

"Peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.

"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.