Sukses

DPR Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Luqman menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII menyoroti kasus anak Pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, MSAT yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri-santri putri di pesantren orang tuanya.

Anggota Komisi VIII Luqman Hakim meminta kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum.

“Menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang,” kata Luqman pada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Luqman  menyayangkan pengerahan santri-santri, apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT. Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum menurutnya merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.

"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat,” kata dia.

Luqman meminta  Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang dan membekukan izin ponpes tersebut.

"Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini,” kata dia.

Meski demikian, Luqman meminta masyarakat  tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT kepada pesantren-pesantren yang lain.

"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu. ” pungkas dia.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Pelaku Kejahatan Seksual

Sebelumnya, Polda Jawa Timur bersama Polres Jombang melakukan jemput paksa tersangka pencabul santriwati, MSAT, yang juga merupakan anak kiai Jombang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah orang untuk menyisir keberadaan MSAT yang jadi buron.

"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, tim gabungan masih melakukan pemilihan dan mendata untuk mencari tersangka MSAT dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang.

"Dalam ponpes, tim gabungan masih melakukan pemilihan dan mendata mana saja yang merupakan santri, relawan dan simpatisan. Dan mudah-mudahan juga menemukan tersangka MSAT," ucap Dirmanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.