Sukses

Ribuan Nelayan Terima Bantuan Premi Asuransi Gratis dari Pemkab Banyuwangi

Sasaran program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT.

Liputan6.com, Banyuwangi Kembali Digelar, 5.000 Nelayan Banyuwangi Terima Bantuan Premi Asuransi Gratis Banyuwangi –

Program bantuan asuransi bagi nelayan kembali digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, program ini kembali digelar sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan kecil dan tradisional.

Di tahun lalu atau pada 2021, ada 2.500 nelayan yang menerima bantuan ini. Tahun ini jumlah penerimanya meningkat atau sebanyak 5.000 nelayan. 

"Jumlah penerimanya kami tambah di tahun ini. Kami berharap dengan bantuan premi ini bisa memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang," kata Ipuk.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ipuk saat sosialisasi Gemar Ikan di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, pada 27 Juni 2022. Ditambahkan Ipuk, program ini diharapkan akan memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.

"Masa pertanggungan program ini berlaku terbatas. Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri mengingat manfaatnya yang begitu besar," ungkap Ipuk.

Asuransi ini sebagai stimulus dengan harapan para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja," kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Kartiono.

Dijelaskan Alief, sasaran program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT. Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kusuka ini membuktikan bahwa mereka benar-benar nelayan. Di data kami, ada sekitar 6.450 nelayan yang terdaftar di Kusuka. Kami harapkan program ini tepat sasaran," kata Alief.

Alief mengaku pihaknya terus mendorong agar nelayan bisa ikut asuransi. Pertanggungan yang dijamin berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan. Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja mendapat yang pertanggungan Rp70 juta, ditambah beasiswa anak dua juta. Bila terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp42 juta.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini. Kami membuka layanan di gerai perijinan nelayan di Grajagan, Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi. Juga dan door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi," kata Alief.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini