Sukses

Infografis Syarat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kenaikan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia masih terkendali. Dengan demikian, pesan yang disampaikan terkait protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, tetap sama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai pakai masker di luar maupun dalam ruangan. Setiap individu masih diperbolehkan lepas masker di luar ruangan.

"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan oleh pemerintah," ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Namun, menurut Menkes ada syaratnya. Syarat pertama, bila terdapat kerumunan yang sangat padat di luar ruangan atau ada banyak individu yang menunjukkan gejala batuk di sekitar, disarankan tetap mengenakan masker. Demikian pula bila seseorang merasa kurang sehat, diimbau tetap memakai masker sekalipun di luar ruangan.

Menkes Budi menekankan pula, kenaikan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia masih terkendali. Dengan demikian, pesan yang disampaikan terkait protokol kesehatan termasuk penggunaan masker, tetap sama.

Tiga hari sebelumnya atau Jumat 1 Juli 2022, Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin sempat menyampaikan pertimbangan untuk menerapkan kembali penggunaan masker di luar ruangan. Wapres beralasan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang terpantau belakangan ini.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Bagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait kondisi terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air? Bagaimana pula ragam tanggapan syarat boleh lepas masker di luar ruangan? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Syarat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

3 dari 4 halaman

Infografis Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Mendominasi

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Syarat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.