Sukses

Kasus Jemaah Dideportasi, DPD: Banyak Pihak Manfaatkan Keinginan WNI untuk Berhaji

Evi Napita Maya mengatakan, banyak pihak yang memanfaatkan keinginan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi haji.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Evi Napita Maya mengatakan, banyak pihak yang memanfaatkan keinginan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi haji.

Sejumlah pihak itu menjanjikan hal yang menarik kepada orang yang hendak haji walaupun dana yang dikeluarkan besar.

Sebanyak 46 jemaah calon haji furoda sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi. Mereka kemudian dipulangkan ke Tanah Air.

Mereka datang ke Saudi untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus .

"Banyak sekali pihak pihak yang memanfatkan keinginan besar dari WNI yang ingin ibadah haji atau kerja ke luar negeri dengan mengiming-imingi, menjanjikan hal-hal yang indah tapi dia seperti lintah yang menghisap darah dan itu banyak terjadi," kata Evi di Kantor Daker Makkah, Minggu (3/7/2022).

Anggota DPD dari Provinsi NTB ini mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran bahwa sebagai pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pihak yang melakukan kecurangan. "Bukan terhadap jemaahnya saja mungkin karena mereka sudah terhipnotis janji-janji yang diberikan oleh oknum tersebut," kata dia.

Sementara, Anggota DPD RI dari Riau Misharti mengatakan, insiden yang menimpa jemaah calon haji Indonesia tersebut adalah karena banyaknya masyarakat yang menginginkan bisa melaksanakan ibadah haji.

"Oleh sebab itu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar kita dapatkan kuota yang banyak," kata dia.

Hal ini karena, lanjut Misharti, banyak jemaah di Indonesia memiliki masa tunggu keberangkatan haji yang lama. Waiting list, kata dia, ada yang sampai 75 tahun.

"Dan ini juga tidak mau terjadi untuk jemaah kita di tahun-tahun yang akan datang, oleh sebab itu perlu jalin komunikasi yang baik Kemenag dengan Arab Saudi," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

46 Haji Furoda

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Saat tiba di Jeddah mereka sudah menggunakan pakaian ihram.

"Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu malam (2/7/2022).

Dia mengatakan, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus .

"Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali," terang Hilman.

 

3 dari 3 halaman

Pernah Ada Kasus Serupa

Dia menerangkan, pernah juga ada kasus serupa di kasus umrah. Ada sejumlah orang terdampar sebelum pelaksanaan ibadah haji ini dan akhirnya menimbulkan masalah karena harus tinggal di Arab Saudi menambah waktu dua hingga tiga hari yang semuanya memerlukan biaya.

Hilman meminta kepada masyarakat hati hati memilih organisasi atau perusahaan yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus atau umrah atau muzamalah atau furoda --Haji furoda itu haji mandiri, munfarid dan tidak di bawah Kementerian Agama--. Masyarakat harus mengecek apakah perusahaan tersebut terdata resmi.

"Karena kalau ada apa-apa kami bisa menegur, kalau seperti ini, kami tidak bisa melakukan apa-apa, karena tidak terkait sama sekali," jelas Hilman.

Untuk tindaklanjutnya, Hilman mengaku masih konsultasi dengan berbagai pihak.

"Kalau dari kita juga masih diskusi konsultasi dengan berbagai pihak, terutama ada pengaduan ada jemaah yang merasa sudah membayar dengan harga sangat mahal tapi dberi jalan instan yang sangat berisiko dan mereka tidak berhasil, pulang. Bagaimana status perusahaannya akan kita tindaklanjuti," tutur Hilman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.