Sukses

Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Sabtu 2 Juli 2022, Kurangi CO2 Sebesar 110,61 Ton

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan pemadaman lampu selama satu jam pada Sabtu 2 Juli 2022 malam, membuat Ibu Kota hemat listrik.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan pemadaman lampu selama satu jam pada Sabtu 2 Juli 2022 malam, membuat Ibu Kota hemat listrik. Pemadaman lampu ini dilakukan dalam rangka hemat energi memperingati Earth Hour 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan terjadi penghematan konsumsi listrik sebesar 118,42 MWh (3534,40 MWh-3415,98 MWh).

Hasil ini dihitung dari data selisih beban listrik selama satu jam, pada pukul 20.30-21.30 WIB saat pemadaman lampu berlangsung.

Asep mengutarakan aksi pemadaman lampu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama dalam hal penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Pasalnya, dari hasil perhitungan PLN, setelah dilakukannya pemadaman lampu, ternyata dapat memengaruhi tiga hal tersebut.

Dari aksi hemat energi ini, terjadi penurunan emisi sebesar 110,61 ton CO2 ekuivalen (118,42 MWh x 0,934 kg CO2/KWh).

"Efektif dalam membangun awareness kita dapat berperan dalam mengurangin emisi karbon dengan hemat pengunaan energi," kata Asep saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (3/7/2022).

Sementara itu, pemadaman lampu yang dilakukan disejumlah titik ini juga menghasilkan penghematan secara materiil. Di mana terjadi penghematan sebesar Rp 171.087.818,52 (118.42 MWh x Rp 1444,70/KWh).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Implementasi Instruksi Gubernur

Sebelumnya, pada 2 Juni 2022, pemadaman lampu berlangsung pada seluruh bangunan/gedung kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik). Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah juga dipadamkan.

Pemadaman lampu juga dilakukan di tujuh simbol kota Jakarta yaitu, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel lndonesia, Patung Pemuda beserta air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.

Diketahui, aksi pemadaman lampu selama satu jam ini, juga sebagai tindaklanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.