Sukses

Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah di Tangerang

Aksi pencabulan dilakukan pelaku pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat orang bocah yang masih berusia 6 - 7 tahun. Mereka berinisial A (7), O (6), A (7) dan G (6).

Liputan6.com, Tangerang - Tolib (33), pria yang sehari-hari berjualan bubur ayam asal Cirebon ditangkap Polisi setelah dirinya dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada empat anak di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat orang bocah yang masih berusia 6-7 tahun. Mereka berinisial A (7), O (6), A (7) dan G (6).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi kasus pencabulan tersebut. Awalnya pada Mei 2022 keempat korban sedang bermain, lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Kapolres, Sabtu (2/7/2022).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ancam Korban

Lalu keempat korban yang keseluruhannya adalah laki-laki diminta pelaku untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya.

"Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa," ungkap Kapolres sembari mengikuti pengakuan para korban.

3 dari 3 halaman

Pelaku Ditangkap

Atas laporan salah satu orang tua korban, yakni H (28), pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.

"Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Zain. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.