Sukses

808 Vial Vaksin Covovax Disuntikan ke Warga Depok Sebelum Fatwa Haram

Pemerintah Kota Depok mengakui telah menyuntikan vaksin Covovax kepada warga Depok. Namun penyuntikan tersebut diberikan sebelum Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram pada vaksin Covovax.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengakui telah menyuntikan vaksin Covovax kepada warga Depok. Namun penyuntikan tersebut diberikan sebelum Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram pada vaksin Covovax.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana tidak mengelak soal vaksin Covovax yang telah telah disuntikan kepada warga Depok. Setelah mendapatkan arahan dari Wali Kota Depok terkait fatwa haram, vaksinasi menggunakan jenis Covovax dihentikan.

“Iya sebelumnya kami sudah menerima 1.645 vial, yang sudah disuntikan sebanyak 808 vial,” ujar Dadang kepada Liputan6.com, Sabtu (2/6/2022).

Dadang menjelaskan, setelah MUI mengeluarkan fatwa haram, vaksin Covovax yang tersisa tinggal 557 vial. Setiap penggunaan satu vial dapat menyuntikan 10 orang yang mengikuti vaksinasi.

“Pada saat itu dikhususkan untuk yang drop out atau vaksin pertama,” jelas Dadang.

Sudah Dilaporkan ke Kemenkes

Dadang mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok secara tegas telah menghentikan vaksinasi yang menggunakan Covovax. Pemerintah Kota Depok sedang menunggu info selanjutnya dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan vaksin Covovax.

“Karena untuk vaksinasi kegiatan pencegahan penanganan itu kita satu komando dari pusat dan itu sudah dilaporkan kepada kementerian kesehatan,” ungkap Dadang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Dilaporkan ke Kemenkes

Dadang mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok secara tegas telah menghentikan vaksinasi yang menggunakan Covovax. Pemerintah Kota Depok sedang menunggu info selanjutnya dari Kementerian Kesehatan terkait penggunaan vaksin Covovax.

“Karena untuk vaksinasi kegiatan pencegahan penanganan itu kita satu komando dari pusat dan itu sudah dilaporkan kepada kementerian kesehatan,” ungkap Dadang.

3 dari 3 halaman

Vaksin Lain Lanjut

Pemerintah Kota Depok sudah menghentikan vaksin Covovax selama sepekan. Namun untuk vaksinasi menggunakan jenis vaksin lainnya tetap dilanjutkan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Depok.

“Sejak Senin itu udah hentikan sementara untuk vaksin Covovax,” tegas Dadang.

Dadang menuturkan, vaksinasi merupakan salah satu langkah upaya sebagai bentuk ikhtiar untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 mengalami kenaikan selama sepekan sehingga butuh kesadaran bersama untuk melakukan pencegahan.

“Selain melengkapi vaksinasi, pentingnya disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Dadang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.